MEMBACA TANDA-TANDA KEMATIAN

Setiap manusia yang dilahirkan didunia ini, cepat atau lambat pasti akan mengalami suatu proses berpisahnya ruh dengan jasad. Dalam bahasa agama, proses tersebut dinamakan proses kematian. Sedangkan dalam bahasa kaum sufi, proses tersebut diistilahkan dengan nama ;kebangkitan ruh dari jasad;. Mayoritas umat Islam di Indonesia sering menamakan peristiwa kematian tersebut dengan istilah ;meninggal dunia, dimana seorang yang meninggal dunia akan meninggalkan segala apa yang dimilikinya, baik istrinya, suaminya, anaknya, orang tuanya, kekasihnya, pekerjaannya, jabatannya, hartanya, maupun keinginan dan cita-citanya serta rencana-rencananya dimasa depan. Dalam ajaran Islam, proses terjadinya kematian ini juga dikategorikan sebagai kiyamat kecil atau Qiyamat Sugro.
Kapan terjadinya dan bagaimana terjadinya proses kematian tersebut, hanya Allah-lah yang mengetahui rahasianya, sesuai dengan firman-Nya dalam Al Qur;an : Manusia bertanya kepadamu kapan terjadinya hari Kebangkitan (ruh dari jasad), katakanlah :Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kebangkitan (ruh dari jasad) itu hanya disisi Allah. Dan tahukah kamu, boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya;. (QS Al Ahzab 33 : 63) ;Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang kebangkitan (ruh dari jasad);. (QS Luqman 31 : 34) ;Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan. (QS An Nahl 16 : 70)

Berdasarkan ayat tersebut sangat terlihat jelas bahwa pengetahuan tentang kapan terjadinya hari kebangkitan ruh dari jasad seseorang (Qiyamat Sugro) hanya Allah sajalah yang mengetahuinya. Oleh sebab itu sebagai seorang muslim diwajibkan untuk mempersiapkan diri baik lahir maupun batin untuk menghadapi dan menyikapi proses kematian tersebut dengan arif dan bijaksana, bahkan Allah telah menganjurkan agar kita selalu berdoa supaya mendapatkan mati yang baik (husnul khotimah) :
;Dan katakanlah :Ya, Tuhanku, masukkanlah (ruhku ke dalam jasadku) secara benar, dan keluarkanlah aku (ruhku dari jasadku) secara benar dan berikanlah kapadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong;. (QS Al Isra; 17 : 80) Dalam Al Qur’an, Allah juga menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman (yang sudah ma’rifatullah) akan diberitahukan tanda-tanda datangnya kematian yang akan menimpa dirinya bahkan tanda-tanda kematian itu sebenarnya dapat juga dibaca oleh saudara-saudara seimannya. ;Diwajibkan atas kamu apabila seorang diantara kamu kedatangan (melihat atau membaca) tanda-tanda kematian maka berwasiatlah kepada bapak, ibu dan saudara-saudara dekatnya, jika ia meninggalkan harta atau peninggalan yang banyak. Ini adalah kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa;. (QS Al Baqarah 2 : 180) ;Dan orang-orang yang akan meninggalkan dunia diantaramu dan meninggalkan istri-istrinya hendaklah ia berwasiat untuk istri-istrinya . (QS Al Baqarah 2 : 240)
Dalam sebuah hadits, juga telah diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw telah mengetahui tanda-tanda kematian yang akan menimpa diri beliau sehingga beliau berwasiat kepada umat Islam, tetapi sayangnya wasiat tersebut gagal untuk dicatat oleh sahabat. ;Dari Abi Sa;id Al Khudri , katanya: ; Rasulullah Saw, berkhutbah : Sesungguhnya Allah Swt menyuruh pilih kepada hamba-Nya antara dunia dan akhirat. Maka dipilihnya akhirat. Lalu Abu Bakar menangis. Aku berkata pada diriku sendiri, Kenapa orang tua ini menangis , jika Allah Swt menyuruh pilih kepada salah seorang hamba-Nya antara dunia dan akhirat, lalu dipilih akhirat. Padahal yang dimaksud dengan hamba Allah itu adalah Rasulullah Saw sendiri. Sedangkan Abu Bakar adalah orang yang lebih tahu di antara kami. Sabda Rasulullah Saw : ;Hai, Abu Bakar! Jangan menangis! Sesungguhnya orang yang paling dekat kepadaku persahabatan dan hartanya adalah Abu Bakar. Andai aku boleh memilih teman di antara umatku, maka akan kupilih Abu Bakar. Tetapi persaudaran dan kecintaan dalam Islam cukup memadai. Tidak satupun pintu didalam masjid yang terbuka, melainkan semuanya tertutup, kecuali pintu Abu Bakar (HR Bukhari) Ibnu Abbas berkata : Ketika nabi bertambah keras sakitnya, beliau berkata ;Bawalah kemari kertas supaya kamu dapat menuliskan sesuatu agar kamu tidak lupa nanti. Kata Umar bin Khathab : Sakit Nabi bertambah keras. Kita telah mempunyai Kitabullah, culkuplah itu! Para sahabat yang hadir ketika itu berselisih pendapat dan menyebabkan terjadinya suara gaduh. Berkata Nabi : Saya harap anda semua pergi! Tidak pantas anda bertengkar di dekatku. Ibnu Abbas lalu keluar dan berkata : Alangkah malangnya, terhalang mencatat sesuatu dari Rasulullah. (HR Bukhari) Dari hadits tersebut, terlihat bahwa sebelum Nabi Muhammad Saw wafat, beliau sudah dibertahu oleh Allah kapan beliau akan meninggalkan dunia, bahkan beliau masih diberi kesempatan oleh Allah untuk memilih apakah tetap hidup didunia atau kembali kepada Allah, dan beliau memilih untuk kembali kepada Allah dengan meninggalkan dunia dengan segala isinya.
Kemudian beliau juga hendak membacakan wasiatnya kepada umat Islam yang akan ditinggalkannya, akan tetapi pembacaan wasiat beliau tersebut tidak jadi dilaksanakan. Padahal isi wasiat tersebut sangat penting sekali, yang berkaitan dengan masalah suksesi kepemimpinan jika beliau meninggal dunia. Akibat dari gagalnya pembacaan wasiat tersebut akhirnya umat Islam terpecah belah dalam memperebutkan jabatan Khalifah sehingga menyebabkan tiga Khalifah terbunuh dalam perebutan jabatan tersebut. Hal ini sudah diprediksi oleh Nabi Muhammad Saw : Syaqiq bercerita, katanya Aku mendengar Hudzaifah berkata, pada suatu hari ketika kami duduk dekat Umar. Dia berkata : Siapakah di antara anda semua yang masih ingat sabda Rasulullah Saw tentang fitnah . Jawabku : Aku! Aku masih ingat, tepat sebagaimana yang beliau sabdakan. Kata Umar :Anda tidak sangsi? Betulkah itu?. Jawabku : Fitnah (kesalahan)
seorang laki-laki dalam keluarganya, hartanya, anaknya dan tetangganya dihapuskan oleh shalat, puasa sedekah dan oleh amar ma’ruf serta nahi mungkar. Kata Umar : Bukan itu yang aku maksudkan. Tetapi fitnah yang menggelombang seperti gelombang laut. Jawab Hudzaifah : Ya, Amirul Mu’minin ! Anda tidak usah gelisah mengenai hal itu. Karena antara anda dan fitnah itu ada pintu yang terkunci rapat Kata Umar : Apakah pintu itu dipecah atau dibuka orang?. Jawab Hudzaifah : Akan pecah Kata Umar: Kalau sudah pecah, tentu tak dapat dikunci lagi untuk selama-lamanya.
Kami (Syaqiq dkk) bertanya kepada Hudzaifah : Apakah Umar tahu pintu itu?. Jawab Hudzaifah : Ya, dia tahu sebagaimana dia tahu bahwa malam ini terjadi sebelum besok pagi. Dan aku telah menceritakan kepadanyta hadits yang tidak mengandung kesalahan. Kata Syaqiq : Kami takut akan bertanya lagi kepada Hudzaifah perihal pintu itu, maka kami suruh Masruq bertanya. Jawab Hudzaifah : Pintu itu adalah Umar sendiri. (HR Bukhari)
Disinilah pentingnya sebuah wasiat yang harus diwasiatkan oleh orang yang telah melihat datangnya tandatanda kematian dirinya, kepada keluarga yang akan ditinggalkannya. Terbacanya tanda-tanda kematian tergantung dari tingkat keimanan seseorang kepada Allah Swt. Semakin tinggi tingkat keimanan seseorang kepada Allah Swt, maka semakin jelas tanda-tanda kematian itu terbaca olehnya. Tetapi sebaliknya, semakin rendah tingkat keimanan seseorang kepada Allah Swt maka semakin tidak jelas bahkan bisa jadi tidak terbaca tanda-tanda kematian yang akan datang kepadanya. Oleh sebab itu kita sebagai orang yang telah beriman diwajibkan untuk memlihara tingkat keimanan kita, agar terus berevolusi mencapai tingkat yang tak terbatas, dengan cara :
1. Membaca ayat-ayat ketuhanan, baik dalam Al Qur’an dan Hadits maupun yang terdapat dalam buku-buku agama.
2. Berdiskusi dengan saudara-saudara seiman, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
3. Banyak berkunjung ke Baitullah untuk bertemu dengan Allah. Apabila tiga cara tersebut dilaksanakan dengan baik Insya Allah tanda-tanda datangnya kematian pada diri kita, dapat dibaca atau dilihat dengan jelas satu tahun sebelum kita meninggal dunia. Bahkan proses kematian yang akan dialami oleh seorang yang sudah ma’rifatullah dapat ditangguhkan atau ditunda beberapa tahun tergantung dari keinginan orang tersebut yang tentunya hal tersebut terkait dengan ijin Allah Swt, kekuatan jasad dan kesucian ruhani serta bantuan doa dari saudara-saudara seimannya. Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan ijin Allah sebagai ketetapan yang tertentu waktunya. Barang siapa yang menghendaki kebahagiaan dunia niscaya Kami berikan kepadanya. Dan barang siapa menghendaki kebahagiaan Akhirat, niscaya Kami berikan kepadanya. Dan Kami akan memberikan balasan kepada orang-orang yang bersyukur”. (QS Ali Imran 3 : 145)
Allah memang tidak menjelaskan secara terperinci tentang tanda-tanda datangnya proses kematian serta bagaimana rasa dan pengalaman disaat datangnya kematian. Tetapi para ahli ma’ifatullah telah menyusun berbagai buku dan keterangan yang berkaitan dengan hal tersebut. Dan penyusunan buku-buku dan keterangan tentang tanda-tanda kematian dan pengalaman mati, tentunya berdasarkan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw serta renungan ilham dan petunjuk dari Allah Swt.
Kyai Ageng Usman Efendi Nitiprayitna DW (Ki Ageng Nitiprana DW) adalah pewaris ilmu Tasawuf generasi ke sembilan dari Sunan Kudus, adalah salah satu Ulama Tasawuf yang berhasil menyusun tanda-tanda kematian yang bisa diketahui satu tahun sebelum seseorang meninggal dunia. Berikut tanda-tanda kematian yang dapat dikenali satu tahun sebelum berpisahnya Roh dan Jasad (Qiamat Sugro) :
1. Dua belas  Bulan sebelum kematian menjemput, akan mendengar suara-suara aneh yang belum pernah didengar dan suara tersebut lain dengan suara yang ada didunia.
2. Sembilan Bulan sebelum kematian menjemput, tiba-tiba melihat sinar matahari bersinar hitam.
3. Enam bulan sebelum kematian menjemput, tiba-tiba melihat air berwarna merah (kemerah-merahan). Sedangkan api tampaknya berwarna hitam
.4. Seratus  Hari sebelum kematian menjemput, sekonyong-konyong di depan mata tampak seperti terbentang laut yang luas, dimana seolah-olah ada sesuatu yang berwarna putih terlentang, sehingga kelihatan mayat dipocong-pocong dan dibungkus.
5. Delapan puluh Hari sebelum kematian menjemput, apabial menopang tangan di atas kening sendiri lengan tangan dihadapana, ia tidak akan melihat lengan tangannya.
6. Tujuh puluh Hari sebelum kematian menjemput, tidak dapat menggerakkan jari manisnya dengan leluasa sebagaimana mestinya.
7. Enam puluh  Hari sebelum kematian menjemput, tiba-tiba akan melihat bahwa matahari tampaknya seolah-olah kaca cermin yang didalamnya terdapat bayangan diri pribadi sendiri berupa wajahnya sendiri.
8. Lima puluh Hari sebelum kematian menjemput, tiba-tiba melihat sejenis cahaya luar biasa indah gemilang, tetapi sekejap menghilang.
9. Empat puluh Hari sebelum kematian menjemput, kuping akan berdengung terus
menerus.
10. Tiga puluh Hari sebelum kematian menjemput, perasaan kadang-kadang kosong dan hampir tidak ingat apaapa.
11. Dua puluh  Hari sebelum kematian menjemput, dimata seperti ada yang bergerak terus menerus.
12. Tujuh Hari sebelum kematian menjemput, langit-langit mulut apabila dijilat dengan ujung lidah tidak terasa geli.
13. Tiga Hari sebelum kematian menjemput, mendengar suara gaduh dan kadang-kadang mendengar suara tangis bayi yang baru lahir.
14. dua empat  Jam sebelum kematian menjemput, nafas yang keluar dari hidung terasa sangat dingin, sedang lidah terasa panas. Hidung menjadi kuncup. Denyut yang ada pada kedua kaki semakin hilang dan denyut bagian dada bergetar hebat.
15. Tiga Jam sebelum kematian menjemput, jalan nafas mulai berkurang, karena sebagian nafasnya mulai berkumpul dengan suatu angan-angan untuk dibawa pulang oleh NUR MUHAMMAD ke hadirat Ilahi Rabbi.
Imam Ghazali rahimahullah diriwayatkan memperoleh tanda-tanda ini sehingga beliau menyiapkan dirinya untuk menghadapi datangnya kematian. Beliau menyiapkan dirinya dengan mandi dan berwuduk serta mengkafani tubuhnya, kecuali bagian kepalanya. Kemudian Imam Ghozali memanggil kakaknya yaitu Imam Ahmad Iuntuk meneruskan mengkafani kepala beliau. Beliau wafat ketika Imam Ahmad bersedia untuk mengkafani bahagian mukanya.

http:// NurulKhatami.com-Majelis Kajian Tasawuf

Kematian Mendadak Menurut Al-Quran dan Hadist !

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah atas segala limpahan nikmat. Tidak ada satu nikmat kecuali itu berasal dari-Nya. Karenanya, kita harus senantiasa bersyukur kepada-Nya dengan menggunakan segala nikmat untuk taat kepada-Nya.
Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah yang senantiasa bersyukur kepada Allah dengan memperbanyak ibadah kepada-Nya hingga bengkak kedua kakinya. Semoga shalawat dan salam juga dilimpahkan kepada keluarga dan para sahabatnya serta siapa saja yang meniti sunnah-sunnahnya.
Kabar duka menimpa anak negeri ini dini hari tadi sekitar pukul 00.00 WIB (Sabtu, 5 Februari 2011). Raden Pandji Chandra Pratomo Samiadji Massaid atau yang lebih dikenal dengan Adjie Massaid, politikus senayan dari partai Demokrat menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan. Kabarnya, ia meninggal karena serangan jantung setelah sebelumnya sempat bermain futsal.

http://t2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSGUnrWWYPsq-k0eK_qw33E8N_p3SA7PzaGGekgHghUZAsUpqJP


Kematian Adjie yang bertubuh atletis dan dikenal memiliki gaya hidup sehat dengan rajin berolahraga, tergolong mendadak. Sehingga mengejutkan semua pihak, (tulis Kompas.com/ Sabtu, 5 Februari 2011). Bahkan menurut rekan se-profesi dan satu partai dengannya, Ruhut Sitompul, selama ini Adjie tidak pernah mengeluh tentang penyakitnya.
"Saya kaget. Enggak ada tanda-tanda, siang masih sama saya, rapat fraksi. Kami pisah dia mau Jumatan (shalat Jumat)," katanya ketika ditemui di kediaman Adjie, Jalan Taman Cilandak II Blok E Nomor 14, Cilandak Barat, Jakarta, Sabtu (5/2/2011).
Kematian Datang Tanpa Diundang
Sesungguhnya kematian merupakan misteri bagi manusia. Tak seorangpun yang tahu kapan datangnya. Namun satu kepastian bahwa ajal (waktu kematian) seseorang sudah tercatat jauh hari di Lauhul Mahfudz sebelum manusia diciptakan. Dan ketika seseorang sudah tiba ajalnya, maka tidak bisa diajukan barang sesaat ataupun diundurkan. Allah Ta'ala berfirman,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

"Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya." (QS. Al A'raf: 34)
Setelah kematian maka kesempatan beramal telah habis. Manusia akan mendapatkan balasan dari amal-amal perbuatannya di alam kubur, berupa nikmat atau adzab kubur. Dan ketika sudah terjadi kiamat, dia akan dibangkitkan dan mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya di hadapan Allah.
"Maka barang siapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."(QS.Al-A'raf:35)
Sedangkan orang yang kafir dan ingkar terhadap kebenaran Islam, "Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itu penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."(QS.Al-A'raf:36)
Kematian Mendadak Semakin Marak di Akhir Zaman
Kasus Meninggal mendadak seperti yang terjadi pada Adjie Massaid sudah atau sering kita dengar dalam keseharian kita. Dan di akhir zaman, jumlahnya semakin banyak sebagimana yang diungkapkan oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf al Wabil dalam kitabnya Asyratus Sa'ah.
Dalam kitabnya tersebut, Yusuf al-Wabil menyebutkan bahwa kematian yang datang tiba-tiba atau mendadak merupakan salah satu dari tanda dekatnya kiamat. Hal ini didasarkan pada beberapa kabar hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Salah satunya hadits marfu' dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu,

إِنَّ مِنْ أَمَارَاتِ السَّاعَةِ . . . أَنْ يَظْهَرَ مَوْتُ الْفُجْأَةِ

"Sesungguhnya di antara tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah . . . akan banyak kematian mendadak." (HR. Thabrani dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami' al-Shaghir no. 5899)
Fenomena kematian mendadak ini sudah sering kita saksikan pada masa sekarang. Orang yang sebelumnya sehat bugar, -beraktifitas seperti biasa, atau bahkan berolah raga sepak bola, futsal, badminton dan semisalnya- tiba-tiba ia terjatuh lalu meninggal dunia. Hal ini dibenarkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) berdasarkan sebuah penelitian, setiap tahunnya banyak orang meninggal karena stroke dan serangan jantung. Bahkan disebutkan kalau penyakit jantung menempati urutan pertama yang banyak menyebabkan kematian pada saat ini.
Dalam hadits di atas terdapat mukjizat ilmiah yang kita benarkan melalui kajian kedokteran yang harus diakui. Mukjizat ini membuktikan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah utusan Allah yang tidak berbicara berdasar hawa nafsunya, tapi yang beliau sampaikan adalah wahyu dari Allah yang diturunkan kepada beliau.
Rasanya orang yang hidup pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tak pernah membayangkan akan datangnya zaman yang merebaknya kematian mendadak, kecuali berdasarkan wahyu ilahi yang menyingkap fenomena ini.
Maksud Kematian Mendadak
Banyak sebab kematian, tapi kematian itu tetap satu. Hal ini menunjukkan bahwa kematian memiliki sebab, seperti sakit, kecelakaan, atau bunuh diri dan semisalnya. Sedangkan kematian yang tanpa didahului sebab itulah maksud kematian yang mendadak yang belum bisa diprediksi sebelumnya.
Seiring majunya ilmu kedokteran, manusia bisa menyingkap tentang sebab kematian seperti kanker, endemik, atau penyakit menular. Penyakit-penyakit ini mengisyaratkan dekatnya kematian, tetapi sebab yang utama adalah mandeknya jantung secara tiba-tiba yang datang tanpa memberi peringatan.
Para ulama mendefinisikan kematian mendadak sebagai kematian tak terduga yang terjadi dalam waktu yang singkat dan salah satu kasusnya adalah seperti yang dialami orang yang terkena serangan jantung.
Imam al-Bukhari dalam shahihnya membuat sebuah bab, بَاب مَوْتِ الْفَجْأَةِ الْبَغْتَةِ "Bab kematian yang datang tiba-tiba". Kemudian beliau menyebutkan hadits Sa'ad bin 'Ubadah radliyallah 'anhu ketika berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan aku yakin seandainya ia berbicara sebelum itu, pastilah dia ingin bersedekah. Maka dari itu, apakah dia akan mendapat pahala apabila jika aku bersedekah untuknya?" Beliaupun menjawab, "Ya". (Muttafaq 'alaih)

. . . kematian mendadak sebagai kematian tak terduga yang terjadi dalam waktu yang singkat dan salah satu kasusnya adalah seperti yang dialami orang yang terkena serangan jantung.

Kematian Mendadak Dalam Pandangan Ulama
Sebagian ulama salaf tidak menyukai kematian yang datang secara mendadak, karena dikhawatirkan tidak memberi kesempatan seseorang untuk meninggalkan wasiat dan mempersiapkan diri untuk bertaubat dan melakukan amal-amal shalih lainnya. Ketidaksukaan terhadap kematian mendadak ini dinukil Imam Ahmad dan sebagian ulama madzhab Syafi'i. Imam al-Nawawi menukil bahwa sejumlah sahabat Nabishallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang shalih meninggal secara mendadak. An-Nawawi mengatakan, "Kematian mendadak itu disukai oleh para muqarrabin (orang yang senantiasa menjaga amal kebaikan karena merasa diawasi oleh Allah)." (Lihat (Fathul Baari: III/245)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, "Dengan demikian, kedua pendapat itu dapat disatukan." (Fathul Baari: III/255)
Terdapat keterangan yang menguatkan bahwa kematian mendadak bagi seorang mukmin tidak layak dicela. Dari Abdullah bin Mas'ud radliyallah 'anhu, dia berkata, "Kematian mendadak merupakan keringanan bagi seorang mukmin dan kemurkaan atas orang-orang kafir." Ini adalah lafadz Abdul Razaq dan al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir, sedangkan lafadz Ibnu Abi Syaibah, "Kematian mendadak merupakan istirahat (ketenangan) bagi seorang mukmin dan kemurkaan atas orang kafir." (HR. Abdul Razaq dalam al Mushannaf no. 6776, al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir no. no. 8865)
Dari Aisyah radliyallah 'anha, berkata, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam mengenai kematian yang datang tiba-tiba. Lalu beliau menjawab,

رَاحَةٌ لِلْمُؤْمِنِ وَأَخْذَةُ أَسَفٍ لِفَاجِرٍ

"Itu merupakan kenikmatan bagi seorang mukmin dan merupakan bencana bagi orang-orang jahat." (HR. Ahmad dalam al-Musnad no. 25042, al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman no. 10218. Syaikh al Albani mendhaifkannya dalam Dha'if al Jami' no. 5896)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud dan Aisyah radliyallah 'anhuma, keduanya berkata, "Kematian yang datang mendadak merupakan bentuk kasih sayang bagi orang mukmin dan kemurkaan bagi orang dzalim." (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al Mushannaf III/370, dan al-Baihaqi dalam al-Sunan al Kubra III/379 secara mauquf).

Kematian mendadak yang dialami seorang mukmin adalah kebaikan baginya. Dia merdeka dari hiruk pikuk dunia yang menjemukan dan terbebas dari fitnah-fitnahnya.

Alangkah indahnya hadits yang dijadikan sebagai penguat oleh Imam al-Baihaqi dalam al Sunan al-Kubra pada kitab "Al-Janaiz" Bab, "Fi Mautil Faj'ah", dari hadits Abu Qatadah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah dilalui iring-iringan jenazah. Beliau lalu bersabda, "Yang istirahat dan yang diistirahatkan darinya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa maksud yang istirahat dan yang diistirahatkan darinya?" Beliau menjawab,

الْعَبْدُ الْمُؤْمِنُ يَسْتَرِيحُ مِنْ نَصَبِ الدُّنْيَا وَأَذَاهَا إِلَى رَحْمَةِ اللَّهِ ، وَالْعَبْدُ الْفَاجِرُ يَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلاَدُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ

"Seorang hamba yang mukmin beristirahat dari keletihan dunia dan kesusahannya, kembali kepada rahmat Allah. Sedangkan hamba yang jahat, para hamba, negeri, pohon dan binatang beristirahat (merasa aman dan tenang) darinya." (HR. Muslim no. 950, Ahmad no. 21531)
Kematian mendadak yang dialami seorang mukmin adalah kebaikan baginya. Dia merdeka dari hiruk pikuk dunia yang menjemukan dan terbebas dari fitnah-fitnahnya. Sedangkan Kematian mendadak yang dialami seorang fajir merupakan kabar gembira bagi hamba Allah. Mereka akan terbebas dari gangguannya. Di antara gangguannya adalah kedzalimannya terhadap mereka, kesenangannya melakukan kemungkaran dan jika diingatkan malah menantang dan itu menyulitkan mereka. Jika diingatkan malah menyakiti dan bila didiamkan mereka menjadi berdosa. Sedangkan istirahatnya binatang adalah dikarenakan sang fajir tadi selalu menyakiti dan menyiksanya serta membebani di luar kemampuannya, tidak memberinya makan dan yang lainnya. Sedangkan istirahatnya negeri dan pepohonan adalah karena perbuatan jahat sang fajir hujan tidak turun, dia mengeruk kekayaannya dan tidak mengairinya.

"Kematian mendadak merupakan keringanan bagi seorang mukmin dan kemurkaan atas orang-orang kafir." Ibnu Mas'ud

Menyikapi Kematian Mendadak
Bagi orang yang berakal sehat tentu akan mengambil pelajaran dari fenomena yang ia saksikan. Terlebih fenomena tersebut telah disampaikan oleh orang yang terpercaya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka sepantasnya ia segera kembali kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya, sebelum kematian itu menjemputnya.
Imam al-Bukhari pernah berkata,

Peliharalah waktu ruku'mu ketika senggang.
Sebab, boleh jadi kematian akan datang secara tiba-tiba
Betapa banyaknya orang yang sehat dan segar bugar
Lantas meninggal dunia dengan tiba-tiba

Dan setelah memahami adanya kematian yang mendadak, dan semakin sering terjadi pada akhir zaman (termasuk zaman kita ini), hendaknya kita mempersiapkan diri dengan bersegera menyambut seruan Allah untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Dan perintah Allah yang paling utama adalah memurnikan tauhid kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, baik dalam masalah ibadah dan pengabdian, juga dalam masalah ketaatan dan ketundukan kepada syariat-Nya.

Sesungguhnya kematian akan tetap datang ke manapun kita lari dan di manapun kita sembunyi. Tidak ada kekuatan di alam raya yang bisa melawan ketetapan ilahi ini. Dan setelah kematian, setiap orang akan mendapat balasan dari amal yang telah dikerjakannya di dunia. Maka bertakwalah kepada Allah, Wahai hamba-hamba Allah! Janganlah engkau menjadi orang yang menyesal ketika kematian datang dan minta diberi kesempatan untuk beramal. Sesungguhnya ajal tidak bisa ditangguhkan dan tidak bisa ditunda barang sesaat.

Ketahuilah! sesungguhnya dunia ini terus berjalan ke belakang meninggalkanmu, dan akhirat berjalan mendatangi. Ingatlah saat kematian dan perpindahan ke alam Barzah. Dan (ingatlah) yang akan tergambarkan di hadapanmu, berupa banyaknya keburukan dan sedikitnya kebaikan. Maka, apa yang ingin engkau amalkan pada saat itu, segeralah amalkan sejak hari ini. Dan apa yang ingin engkau tinggalkan saat itu, maka tinggalkanlah sejak sekarang.

Maka seandainya setelah mati, kamu dibiarkan. Sesungguhnya kematian itu merupakan kenyamanan bagi seluruh yang hidup. Namun. jika kamu telah mati, kamu pasti dibangkitkan dan akan ditanya tentang segala sesuatu, lalau diberi balasan dari setiap perbuatan. Kalau seperti itu, maka kematian merupakan sesuatu yang menakutkan dan menghawatirkan. 


KEMATIAN MENURUT AL-QUR’AN



10- Sesungguhnya orang-orang yang kafir diserukan kepada mereka (pada hari kiamat): “Sesungguhnya kebencian Allah (kepadamu) lebih besar daripada kebencianmu kepada dirimu sendiri karena kamu diseru untuk beriman lalu kamu kafir”
11- Mereka menjawab: “Ya Tuhan kami Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula), lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka adakah sesuatu jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)?”

Ketika manusia dikumpulkan dipadang Mahsyar pada hari berbangkit kelak dan orang kafir telah melihat dengan jelas akibat perbuatan mereka menentang ayat ayat Allah selama ini, mereka mengeluh : ” Ya Allah Engkau telah mematikan kami dua kali, dan menghidupkan kami dua kali pula, lalu kami mengakui dosa kami, adakah jalan keluar bagi kami dari kesulitan yang dahsyat pada hari ini (neraka jahanam) “. Dialog antara orang kafir dengan Allah ini diabadikan dalam surat Al Mukmin ayat 10 -11, sebagaimana kami kutipkan diawal artikel ini.
Selama hidup didunia ini kita hanya mengerti bahwa mati dan hidup itu hanya sekali saja, namun setelah diakhirat kelak kita baru, mengerti bahwa kita hidup dan mati sebanyak dua kali. Memperhatikan dialog diatas kita jadi bertanya, apakah yang dimaksud dengan kematian itu? Dalam Al Qur’an dikatakan bahwa kita mati dan hidup sebanyak dua kali, padahal yang kita ketahui selama ini kita hidup dan mati hanya satu kali.
Definisi mati menurut Al-Qur’an
Mati menurut pengertian secara umum adalah keluarnya Ruh dari jasad, kalau menurut ilmu kedokteran orang baru dikatakan mati jika jantungnya sudah berhenti berdenyut. Mati menurut Al-Qur’an adalah terpisahnya Ruh dari jasad dan hidup adalah bertemunya Ruh dengan Jasad. Kita mengalami saat terpisahnya Ruh dari jasad sebanyak dua kali dan mengalami pertemuan Ruh dengan jasad sebanyak dua kali pula. Terpisahnya Ruh dari jasad untuk pertama kali adalah ketika kita masih berada dialam Ruh, ini adalah saat mati yang pertama. Seluruh Ruh manusia ketika itu belum memiliki jasad. Allah mengumpulkan mereka dialam Ruh dan berfirman sebagai disebutkan dalam surat Al A’raaf 172:
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”, (Al A’raaf 172)
Selanjutnya Allah menciptakan tubuh manusia berupa janin didalam rahim seorang ibu, ketika usia janin mencapai 120 hari Allah meniupkan Ruh yang tersimpan dialam Ruh itu kedalam Rahim ibu, tiba-tiba janin itu hidup, ditandai dengan mulai berdetaknya jantung janin tersebut. Itulah saat kehidupan manusia yang pertama kali, selanjutnya ia akan lahir kedunia berupa seorang bayi, kemudian tumbuh menjadi anak anak, menjadi remaja, dewasa, dan tua sampai akhirnya datang saat berpisah kembali dengan tubuh tersebut.
Ketika sampai waktu yang ditetapkan, Allah akan mengeluarkan Ruh dari jasad. Itulah saat kematian yang kedua kalinya. Allah menyimpan Ruh dialam barzakh, dan jasad akan hancur dikuburkan didalam tanah. Pada hari berbangkit kelak, Allah akan menciptakan jasad yang baru, kemudia Allah meniupkan Ruh yang ada di alam barzakh, masuk dan menyatu dengan tubuh yang baru sebagaimana disebutkan dalam surat Yasin ayat 51:
51- Dan ditiuplah sangkakala, maka tiba-tiba mereka ke luar dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Tuhan mereka. 52- Mereka berkata: “Aduh celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami (kubur)?” Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul (Nya). (Yasin 51-52)
Itulah saat kehidupan yang kedua kali, kehidupan yang abadi dan tidak akan adalagi kematian sesudah itu. Pada saat hidup yang kedua kali inilah banyak manusia yang menyesal, karena telah mengabaikan peringatan Allah. Sekarang mereka melihat akibat dari perbuatan mereka selama hidup yang pertama didunia dahulu. Mereka berseru mohon pada Allah agar dizinkan kembali kedunia untuk berbuat amal soleh, berbeda dengan yang telah mereka kerjakan selama ini sebagaimana disebutkan dalam surat As Sajdah ayat 12:
Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata): “Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin”. (As Sajudah 12)
Itulah proses mati kemudian hidup, selanjutnya mati dan kemudian hidup kembali yang akan dialami oleh semua manusia dalam perjalanan hidupnya yang panjang dan tak terbatas. Proses ini juga disebutkan Allah dalam surat Al Baqaqrah ayat 28:
Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan? (Al Baqarah 28)
Demikianlah definisi mati menurut Al-Qur’an, mati adalah saat terpisahnya Ruh dari Jasad. Kita akan mengalami dua kali kematian dan dua kali hidup. Jasad hanya hidup jika ada Ruh, tanpa Ruh jasad akan mati dan musnah. Berarti yang mengalami kematian dan musnah hanyalah jasad sedangkan Ruh tidak akan pernah mengalami kematian.
Pada saat mati yang pertama, jasad belum ada namun Ruh sudah ada dan hidup dialam Ruh. Pada saat hidup yang pertama Ruh dimasukan kedalam jasad , sehingga jasad tersebut bisa hidup. Pada saat mati yang kedua, Ruh dikeluarkan dari jasad , sehingga jasad tersebut mati, namun Ruh tetap hidup dan disimpan dialam barzakh. Jasad yang telah ditinggalkan oleh Ruh akan mati dan musnah ditelan bumi. Pada saat hidup yang kedua, Allah menciptakan jasad yang baru dihari berbangkit, jasad yang baru itu akan hidup setelah Allah memasukan Ruh yang selama ini disimpan dialam barzak kedalam tubuh tersebut. Kehidupan yang kedua ini adalah kehidupan yang abadi, tidak ada lagi kematian atau perpisahan antara Ruh dengan jasad sesudah itu.
Kalau kita amati proses hidup dan mati diatas ternyata yang mengalami kematian dan musnah hanyalah jasad, sedangkan Ruh tidak pernah mengalami kematian dan musnah. Ruh tetap hidup selamanya, ia hanya berpindah pindah tempat, mulai dari alam Ruh, alam Dunia, alam Barzakh dan terakhir dialam Akhirat. Pada saat datang kematian pada seseorang yang sedang menjalani kehidupan didunia ini, maka yang mengalami kematian hanyalah jasadnya saja, sedangkan Ruhnya tetap hidup dialam barzakh. Allah mengingatkan hal tersebut dalam surat Al Baqarah ayat 154 :
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu h idup, tetapi kamu tidak menyadarinya. (Al Baqarah 154)
Perjalanan panjang tanpa akhir
Kalau kita amati proses perjalan hidup dan mati seperti yang disebutkan diatas , maka yang mengalami kematian hanyalah jasad kita saja, sedangkan Ruh tidak pernah mengalami kematian. Sejak diciptakan pertama kali dan diambil kesaksiannya tentang ke Esaan Allah ketika dikumpulkan dialam Ruh sebagaimana disebutkan dalam surat Al A’raaf 172, mulailah Ruh menempuh perjalanan panjang yang tidak akan pernah berkahir.
Sifat Ruh sama seperti energy, dalam ilmu fisika kita mengenal teori kekekalan Energy. Teori kekalan Energy mengatakan bahwa Energy bersifat kekal, tidak bisa dimusnahkan, dihancurkan ataupun dilenyapkan. Ia hanya mengalami perubahan bentuk. Ruh memiliki sifat seperti Energy ini, ia tidak bisa dimusnahkan, dilenyapkan ataupun dihancurkan, ia kekal selamanya, ia hanya berubah bentuk mulai dialam Ruh, alam Dunia, alam Barzakh dan alam Akhirat kelak.
Kita bisa merasakan selama hidup didunia ini bahwa Ruh kita tidak pernah tidur atau beristirat. Kalau kita tidur pada malam hari, yang tidur adalah jasad atau jasmani kita sedang Ruh kita sendiri, pergi berjalan entah kemana. Ruh tidak bisa hancur, musnah dan lenyap namun ia bisa merasa lemah, sakit dan menderita. Ruh yang kurang mendapat perawatan akan menjadi lemah menderita dan sakit. Penyakit Ruh umumnya akan merembet pada penyakit fisik atau jasmani, penyakit ruh yang umum kita kenal antara lain, gelisah, kecewa, dengki, cemas, takut, sedih, tertekan dan stress berkepanjangan.
Ruh mengalami proses pendewasaan selama hidup didunia. Semua bekal yang dibawa untuk perjalanan hidup dialam barzakh dan akhirat didapat dari alam dunia. Namun sayang selama hidup didunia banyak orang yang tidak memperdulikan kebutuhan Ruhnya untuk menghadapi perjalan panjang yang tak akan pernah berakhir ini. Kebanyakan manusia hanya fokus pada masalah kehidupan dunia, dan tidak perduli dengan masalah kehidupan akhirat yang lebih dahsyat dibandingkan dengan kehidupan dunia.
Mereka baru menyadari kekeliruan mereka tatkala ruh telah sampai ditenggorokan, hingga tatkala mereka telah pindah kelam barzakh mereka mengeluh sebagaimana disebutkan dalam surat Al Mukminun ayat 99-100 :
99- (Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia),
100- agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan (Al Mukminun 99-100)
Penyesalan itu memang selalu terlambat datangnya, namun penyesalan yang muncul setelah datangnya kematian hanyalah sesuatu yang sia-sia. Masa lampau tidak akan pernah kembali, kita hanya terus maju menghadang masa yang akan datang, apapun keadaan kita. Orang yang bijaksana akan mengumpulkan bekal sebanyak banyaknya untuk menempuh perjalanan panjang dialam barzakh dan akhirat. Orang yang lalai hanya fokus pada kehidupan dunia, tidak pernah mempersiapkan diri untuk menempuh perjalanan panjang itu. Bahkan terkesan tidak peduli dengan kehidupan akhirat. Sebagian besar manusia didunia termasuk kedalam golongan orang yang lalai ini, sebagaimana disebutkan dalam surat Yunus ayat 92:” …sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.” Lebih tegas lagi disebutkan dalam surat al Insan ayat 27 :
Sesungguhnya mereka (orang kafir) menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat). (Al Insan 27)
Mudah2an kita tidak termasuk orang yang lalai, seperti disebutkan dalam ayat Qur’an diatas. Mari kita persiapkan perbekalan kita untuk menempuh perjalanan panjang yang tidak akan pernah berakhir didunia dan akhirat. Penyesalan diakhirat kelak tidak ada gunanya, masa lalu tidak akan pernah kembali, masa yang akan datang pasti terjadi. Bersiaplah menghadap berbagai perubahan yang akan kita alami sepanjang perjalan hidup yang amat panjang dan melelahkan ini. Berbekallah sebaik baik bekal adalah Taqwa.

Hukum Memperingati Maulid Nabi SAW

Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin rahimahullah –semoga Allah membalas jerih payahnya terhadap Islam dan kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan- , beliau pernah ditanya tentang hukumnya memperingati maulid Nabi r ?
            Maka Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin rahimahullah menjawab:
1.      Malam kelahiran Rasulullah r tidak diketahui secara qath'i (pasti), bahkan   sebagian ulama kontemporer menguatkan pendapat yang mengatakan bahwasannya ia terjadi pada malam ke 9 (sembilan) Rabi'ul Awwal dan bukan malam ke 12 (dua belas). Jika demikian maka peringatan maulid Nabi Muhammad r yang biasa diperingati pada malam ke 12 (dua belas) Rabi'ul Awwal tidak ada dasarnya, bila dilihat dari sisi sejarahnya.
2.   Di lihat dari sisi syar'i, maka peringatan maulid Nabi r juga tidak ada dasarnya. Jika sekiranya acara peringatan maulid Nabi r disyari'atkan dalam agama kita, maka pastilah acara maulid ini telah di adakan oleh Nabi r atau sudah barang tentu telah beliau anjurkan kepada ummatnya. Dan jika sekiranya telah beliau laksanakan atau telah beliau anjurkan kepada ummatnya, niscaya ajarannya tetap terpelihara hingga hari ini, karena Allah ta'ala berfirman :
﴿ إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ ﴾
            “Sesungguhnya Kami-lah yang telah menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”. Q.S; Al Hijr : 9 .
            Dikarenakan acara peringatan maulid Nabi r tidak terbukti ajarannya hingga sekarang ini, maka jelaslah bahwa ia bukan termasuk dari ajaran agama. Dan jika ia bukan termasuk dari ajaran agama, berarti  kita tidak diperbolehkan untuk beribadah kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan acara peringatan maulid Nabi r tersebut.
            Allah telah menentukan jalan yang harus ditempuh agar dapat sampai kepada-Nya, yaitu jalan yang telah dilalui oleh  Rasulullah r, maka bagaimana mungkin kita sebagai seorang hamba menempuh jalan lain dari jalan Allah, agar kita bisa sampai kepada Allah?. Hal ini jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak Allah, karena kita telah membuat syari'at baru pada agama-Nya yang tidak ada perintah dari-Nya. Dan ini pun termasuk bentuk pendustaan terhadap firman Allah ta'ala :
﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِِيْتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا  ﴾
"Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridha'i islam itu jadi agama bagimu". Q.S; Al-Maidah : 3.
            Maka kita perjelas lagi, jika sekiranya acara peringatan maulid Nabi r termasuk bagian dari kesempurnaan dien (agama), niscaya ia telah dirayakan sebelum Rasulullah r meninggal dunia. Dan jika ia bukan bagian dari kesempurnaan dien (agama), maka berarti ia bukan dari ajaran agama, karena Allah ta'ala berfirman: "Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu".
            Maka barang siapa yang menganggap bahwa ia termasuk bagian dari kesempurnaan dien (agama), berarti ia telah membuat perkara baru dalam agama (bid'ah) sesudah wafatnya  Rasulullah r, dan pada perkataannya terkandung pendustaan terhadap ayat Allah yang mulia ini (Q.S; Al-Maidah : 3) .
            Maka tidak diragukan lagi, bahwa orang-orang yang mengadakan acara peringatan maulid Nabi r, pada hakekatnya bertujuan untuk memuliakan (mengagungkan) dan mengungkapkan kecintaan terhadap Rasulullah SAW, serta menumbuhkan ghirah (semangat) dalam beribadah yang di peroleh dari acara peringatan maulid Nabi tersebut. Dan ini semua termasuk dari ibadah. Cinta kepada Rasulullah r termasuk ibadah, dimana keimanan seseorang tidaklah sempurna hingga ia mencintai Nabi r melebihi kecintaannya terhadap dirinya sendiri, anak-anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia. Demikian pula bahwa memuliakan (mengagungkan) Rasulullah r termasuk dari ibadah. Dan juga yang termasuk kedalam kategori ibadah adalah menumbuhkan ghirah (semangat) dalam mengamalkan syari'at Nabinya r.
            Kesimpulannya adalah bahwa  mengadakan peringatan maulid Nabi r dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah ta'ala, dan pengagungan terhadap Rasulullah r termasuk dari ibadah. Jika ia termasuk ibadah maka kita tidak diperbolehkan untuk mengadakan perkara baru pada agama Allah (bid'ah) yang bukan syari'at-Nya. Oleh karena itu peringatan maulid Nabi r termasuk bid'ah dalam agama dan termasuk yang diharamkan.
            Kemudian kita mendengar informasi bahwasannya pada acara peringatan maulid Nabi r terdapat  kemunkaran-kemunkaran yang besar, yang tidak dibenarkan syar'i, indera maupun akal. Dimana mereka mensenandungkan qashidah yang didalamnya mengandung pengkultusan terhadap Nabi r, hingga terjadi pengagungan yang melebihi pengagungannya kepada Allah ta'ala –kita berlindung kepada Allah dari hal ini-.
            Dan juga kita mendengar informasi tentang kebodohan sebagian orang yang mengikuti acara peringatan maulid Nabi tersebut , dimana ketika dibacakan kisah maulid (kelahiran) beliau, lalu ketika sampai pada perkataan (dan lahirlah Musthafa r), maka mereka semua serentak berdiri. Mereka mengatakan bahwa ruh Rasulullah r telah datang, maka kami berdiri sebagai penghormatan terhadap kedatangan ruhnya. Dan ini jelas suatu kebodohan.
            Dan bukan merupakan adab bila mereka berdiri untuk menghormati kedatangan ruh Nabi r, karena Rasulullah r merasa enggan (tidak senang) apabila ada sahabat yang berdiri untuk menghormatinya. Padahal kecintaan dan pengagungan para sahabat terhadap Rasulullah r melebihi  yang lainnya, akan tetapi mereka tidak berdiri untuk memuliakan dan mengagungkannya, ketika mereka melihat keengganan Rasulullah r dengan perbuatan tersebut. Jika hal ini tidak mereka lakukan pada saat Rasulullah r masih hidup, lalu bagaimana hal tersebut bisa dilakukan oleh manusia setelah beliau meninggal dunia?.
            Bid'ah ini, maksudnya adalah bid'ah maulid, terjadi setelah berlalunya  3 (tiga) kurun waktu yang terbaik (masa sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in). sesungguhnya Peringatan maulid Nabi r telah menodai kesucian aqidah dan juga mengundang terjadinya ikhtilath (bercampur-baurnya antara laki-laki dan wanita) serta menimbulkan perkara-perkara munkar yang lainnya.

     Rujukan: Majmu' Fatawa dan Rasail Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin rahimahullah jilid 2 hal 298-300.







Fakta yang sesungguhnya dari kehidupan Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa tidak ada riwayat yang menyebutkan beliau pada tiap ulang tahun kelahirannya melakukan ritual tertentu. Bahkan para shahabat beliau pun tidak pernah kita baca dalam sejarah pernah mengadakan ihtifal (seremoni) secara khusus setiap tahun untuk mewujudkan kegembiraan karena memperingati kelahiran Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
Bahkan upacara secara khusus untuk merayakan ritual Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam juga tidak pernah kita dari generasi tabi’in hingga generasi salaf selanjutnya. Perayaan seperti ini secara fakta memang tidak pernah diajarkan, tidak pernah dicontohkan dan juga tidak pernah dianjurkan oleh Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam, para shahabat bahkan para ulama salaf di masa selanjutnya.
Perayaan Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam secara khusus baru dilakukan di kemudian hari. Dan ada banyak versi tentang siapa yang memulai tradisi ini. Sebagian mengatakan bahwa konon Shalahuddin Al Ayyubi yang mula-mula melakukannya, sebagai reaksi atas perayaan natal umat Nasrani. Karena saat itu di Palestina, umat Islam dan Nasrani hidup berdampingan. Sehingga terjadi interaksi yang majemuk dan melahirkan berbagai pengaruh satu sama lain.
Versi lain menyatakan bahwa perayaan maulid ini dimulai pada masa dinasti Daulah Fathimiyah di Mesir pada akhir abad keempat Hijriyah. Hal itu seperti yang ditulis pada kitab Al A’yad wa Atsaruha alal Muslimin oleh Dr. Sulaiman bin Salim As Suhaimi hal. 285-287. Disebutkan bahwa para khalifah Bani Fathimiyah mengadakan perayaan-perayaan setiap tahunnya, di antaranya adalah perayaan Tahun baru, asyura, Maulid Nabi bahwa termasuk maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husein, serta maulid Fatimah, dan lain-lain (Al Khuthath 1/490).
Versi lainnya lagi menyebutkan bahwa perayaan maulid dimulai tahun 604 H oleh Malik Mudaffar Abu Sa’id Kukburi.
Hukum Merayakan Maulid Nabi
Mereka yang sekarang ini banyak merayakan Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam seringkali mengemukakan dalil. Di antaranya:
1. Mereka berargumentasi dengan apa yang ditulis oleh Imam As-Suyuti di dalam kitab beliau, Hawi li al-Fatawa Syaikhul Islam tentang maulid serta Ibn Hajar Al-Asqalani ketika ditanya mengenai perbuatan menyambut kelahiran Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Beliau telah memberi jawaban secara bertulis:
Adapun perbuatan menyambut maulid merupakan bid’ah yang tidak pernah diriwayatkan oleh para salafush-shaleh pada 300 tahun pertama selepas hijrah. Namun perayaan itu penuh dengan kebaikan dan perkara-perkara yang terpuji, meski tidak jarang dicacat oleh perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya.
Jika sambutan maulid itu terpelihara dari perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tergolong dalam perbuatan bid’ah hasanah. Akan tetapi jika sambutan tersebut terselip perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tidak tergolong di dalam bida’ah hasanah.
2. Selain pendapat di atas, mereka juga berargumentasi dengan dalil hadits yang menceritakan bahwa siksaan Abu Lahab di neraka setiap hari Senin diringankan. Hal itu karena Abu Lahab ikut bergembira ketika mendengar kelahiran keponakannya, Nabi Muhammad SAW. Meski dia sediri tidak pernah mau mengakuinya sebagai Nabi. Bahkan ekspresi kegembiraannya diimplementasikan dengan cara membebaskan budaknya, Tsuwaibah, yang saat itu memberi kabar kelahiran Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
Perkara ini dinyatakan dalam sahih Bukhari dalam kitab Nikah. Bahkan Ibnu Katsir juga membicarakannya dalam kitabnya Siratunnabi jilid 1halaman 124.
Syamsuddin Muhammad bin Nasiruddin Ad Dimasyqi menulis dalam kitabnya Mawrid as Sadi fi Mawlid al Hadi : “Jika seorang kafir yang memang dijanjikan tempatnya di neraka dan kekal di dalamnya” (surat Al Lahab ayat 111) diringankan siksa kuburnya tiap Senin, apalagi dengan hamba Allah yang seluruh hidupnya bergembira dan bersyukur dengan kehadiran Ahmad dan meninggal dengan menyebut “Ahad”?
3. Hujjah lainnya yang juga diajukan oleh para pendukung Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam adalah apa yang mereka katakan sebagai pujian dari Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani.
Menurut mereka, Ibnu Hajar telah menulis di dalam kitabnya, ‘Al-Durar al-Kamina fi ‘ayn al-Mi’at al-thamina‘ bahwa Ibnu Kathir telah menulis sebuah kitab yang bertajuk Maulid Nabi di penghujung hidupnya, “Malam kelahiran NabiSAW merupakan malam yang mulia, utama, dan malam yang diberkahi, malam yang suci, malam yang menggembirakan bagi kaum mukmin, malam yang bercahaya-cahaya, terang benderang dan bersinar-sinar dan malam yang tidak ternilai.”
4. Para pendukung Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam juga melandaskan pendapat mereka di atas hadits bahwa motivasi Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam berpuasa hari Senin karena itu adalah hari kelahirannya. Selain karena hari itu merupakan hari dinaikkannya laporan amal manusia.
Abu Qatadah Al Anshari meriwayatkan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya mengapa beliau berpuasa pada hari Senin, menjawab, “Itulah hari aku dilahirkan dan itulah juga hari aku diangkat menjadi Rasul.”
Hadits ini bisa kita dapat di dalam Sahih Muslim, kitab As Shiyam (puasa).
Pendapat yang Menentang
Namun argumentasi ini dianggap belum bisa dijadikan landasan dasar pensyariatan seremoni Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
Misalnya cerita tentang diringankannya siksa Abu Lahab itu, mereka mengatakan bahwa Abu Lahab yang diringankan siksanya itu pun hanya sekali saja bergembiranya, yaitu saat kelahiran. Dia tidak setiap tahun merayakan kelahiran nabi dengan berbagai ragam seremoni. Kalau pun kegembiraan Abu Lahab itu melahirkan keringanan siksanya di neraka tiap hari Senin, bukan berarti orang yang tiap tahun merayakan lahirnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam akan mendapatkan keringanan siksa.
Demikian juga dengan pujian dari Ibnu Katsir, sama sekali tidak bisa dijadiakan landasan perintah untuk melakukan sermonial khusus di hari itu. Sebab Ibnu Katsir hanya memuji malam hari di mana Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam lahir, namun tidak sampai memerintahkan penyelenggaraan seremonial.
Demikian juga dengan alasan bahwa Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam berpuasa di hari Senin, karena hari itu merupakan hari kelahirannya. Hujjah ini tidak bisa dipakai, karena yang saat dilakukan bukan berpuasa, tapi melakukan berbagai macam aktifitas setahun sekali. Kalau pun mau berittiba’ pada hadits itu, seharusnya umat Islam memperbanyak puasa sunnah hari Senin, bukan menyelenggarakan seremoni maulid setahun sekali.
Bahkan mereka yang menentang perayaan Maulid Nabi ini mengaitkannya dengan kebiasaan dari agama sebelum Islam. Di mana umat Yahudi, Nasrani dan agama syirik lainnya punya kebiasaan ini. Buat kalangan mereka, kebiasaan agama lain itu haram hukumnya untuk diikuti. Sebaliknya harus dijauhi. Apalagi Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menganjurkannya atau mencontohkannya.
Dahulu para penguasa Mesir dan orang-orang Yunani mengadakan perayaan untuk tuhan-tuhan mereka. Lalu perayaan-perayaan ini di warisi oleh orang-orang Kristen, di antara perayaan-perayaan yang penting bagi mereka adalah perayaan hari kelahiran Isa al-Masih, mereka menjadikannya hari raya dan hari libur serta bersenang-senang. Mereka menyalakan lilin-lilin, membuat makanan-makanan khusus serta mengadakan hal-hal yang diharamkan.
Dan akhirnya, para penentang maulid mengatakan bahwa semua bentuk perayaan Maulid Nabi yang ada sekarang ini adalah bid’ah yang sesat. Sehingga haram hukumnya bagi umat Islam untuk menyelenggarakannya atau ikut mensukseskannya.
Jawaban dari Pendukung Maulid
Tentu saja para pendukung Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tidak rela begitu saja dituduh sebagai pelaku bid’ah. Sebab dalam pandanga mereka, yang namanya bid’ah itu hanya terbatas pada ibadah mahdhah (formal) saja, bukan dalam masalah sosial kemasyarakatan atau masalah muamalah.
Adapun seremonial maulid itu oleh para pendukungnya diletakkan di luar ritual ibadah formal. Sehingga tdak bisa diukur dengan ukuran bid’ah. Kedudukannya sama dengan seorang yang menulis buku tentang kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Padahal di masa Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam, tidak ada perintah atau anjuran untuk membukukan sejarah kehidupan beliau. Bahkan hingga masa salah berikutnya, belum pernah ada buku yang khusus ditulis tentang kehidupan beliau.
Lalu kalau sekarang ini umat Islam memiliki koleksi buku sirah nabawiyah, apakah hal itu mau dikatakan sebaga bid’ah? Tentu tidak, karena buku itu hanyalah sarana, bukan bagian dari ritual ibadah. Dankeberadaan buku-buku itu justru akan membuat umat Islam semakin mengenal sosok beliau. Bahkan seharusnya umat Islam lebih banyak lagi menulis dan mengkaji buku-buku itu.
Dalam logika berpikir pendukung maulid, kira-kira seremonial maulid itu didudukkan pada posisi seperti buku. Bedanya, sejarah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tidak ditulis, melainkan dibacakan, dipelajari, bahkan disampaikan dalam bentuk seni syair tingkat tinggi. Sehingga bukan melulu untuk konsumsi otak, tetapi juga menjadi konsumsi hati dan batin. Karena kisah nabi disampaikan dalam bentuk syair yang indah.
Dan semua itu bukan termasuk wilayah ibadah formal (mahdhah) melainkan bidang muamalah. Di mana hukum yang berlaku bahwa segala sesuatu asalnya boleh, kecuali bila ada dalil yang secara langsung melarangnya secara eksplisit.
Kesimpulan
Sebagai bagian dari umat Islam, barangkali kita ada di salah satu pihak dari dua pendapat yang berbeda. Kalau pun kita mendukung salah satunya, tentu saja bukan pada tempatnya untuk menjadikan perbedaan pandangan ini sebagai bahan baku saling menjelekkan, saling tuding, saling caci dan saling menghujat.
Perbedaan pandangan tentang hukum merayakan Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, suka atau tidak suka, memang telah kita warisi dari zaman dulu. Para pendahulu kita sudah berbeda pendapat sejak masa yang panjang. Sehingga bukan masanya lagi buat kita untuk meninggalkan banyak kewajiban hanya lantaran masih saja meributkan peninggalan perbedaan pendapat di masa lalu.
Sementara di masa sekarang ini, sebagai umat Islam, kita justru sedang berada di depat mulut harimau sekaligus buaya. Kita sedang menjadi sasaran kebuasan binatang pemakan bangkai. Bukanlah waktu yang tepat bila kita saling bertarung dengan sesamasaudara kitasendiri, hanya lantaran masalah ini.
Sebaliknya, kita justru harus saling membela, menguatkan, membantu dan mengisi kekurangan masing-masing. Perbedaan pandangan sudah pasti ada dan tidak akan pernah ada habisnya. Kalau kita terjebak untuk terus bertikai, maka para pemangsa itu akan semakin gembira.

Pertama, malam kelahiran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diketahui secara pasti kapan. Bahkan sebagian ulama masa kini menyimpulkan hasil penelitian mereka bahwa sesungguhnya malam kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Robi’ul Awwal dan bukan malam 12 Robi’ul Awwal. Oleh sebab itu maka menjadikan perayaan pada malam 12 Robi’ul Awwal tidak ada dasarnya dari sisi latar belakang historis.

Kedua, dari sisi tinjauan syariat maka merayakannya pun tidak ada dasarnya. Karena apabila hal itu memang termasuk bagian syariat Allah maka tentunya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya atau beliau sampaikan kepada umatnya. Dan jika beliau pernah melakukannya atau menyampaikannya maka mestinya ajaran itu terus terjaga, sebab Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Quran dan Kami lah yang menjaganya.” (QS. Al-Hijr: 9)
Sehingga tatkala ternyata sedikit pun dari kemungkinan tersebut tidak ada yang terbukti maka dapat dimengerti bahwasanya hal itu memang bukan bagian dari ajaran agama Allah. Sebab kita tidaklah diperbolehkan beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan cara-cara seperti itu. Apabila Allah ta’ala telah menetapkan jalan untuk menuju kepada-Nya melalui jalan tertentu yaitu ajaran yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka bagaimana mungkin kita diperbolehkan dalam status kita sebagai hamba yang biasa-biasa saja kemudian kita berani menggariskan suatu jalan sendiri menurut kemauan kita sendiri demi mengantarkan kita menuju Allah? Hal ini termasuk tindakan jahat dan pelecehan terhadap hak Allah ‘azza wa jalla tatkala kita berani membuat syariat di dalam agama-Nya dengan sesuatu ajaran yang bukan bagian darinya. Sebagaimana pula tindakan ini tergolong pendustaan terhadap firman Allah ‘azza wa jalla yang artinya,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku kepada kalian.” (QS. Al-Maa’idah: 3)
Oleh sebab itu kami katakan bahwasanya apabila perayaan ini termasuk dari kesempurnaan agama maka pastilah dia ada dan diajarkan sebelum wafatnya Rasul ‘alaihish shalatu wa salam. Dan jika dia bukan bagian dari kesempurnaan agama ini maka tentunya dia bukan termasuk ajaran agama karena Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian.” Barang siapa yang mengklaim acara maulid ini termasuk kesempurnaan agama dan ternyata ia terjadi setelah wafatnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sesungguhnya ucapannya itu mengandung pendustaan terhadap ayat yang mulia ini. Dan tidaklah diragukan lagi kalau orang-orang yang merayakan kelahiran Rasul ‘alaihis shalatu was salam hanya bermaksud mengagungkan Rasul ‘alaihis shalaatu was salaam. Mereka ingin menampakkan kecintaan kepada beliau serta memompa semangat agar tumbuh perasaan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui diadakannya perayaan ini. Dan itu semua termasuk perkara ibadah. Kecintaan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibadah. Bahkan tidaklah sempurna keimanan seseorang hingga dia menjadikan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang lebih dicintainya daripada dirinya sendiri, anaknya, orang tuanya dan bahkan seluruh umat manusia. Demikian pula pengagungan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk perkara ibadah. Begitu pula membangkitkan perasaan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga termasuk bagian dari agama karena di dalamnya terkandung kecenderungan kepada syariatnya. Apabila demikian maka merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah serta untuk mengagungkan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk ibadah. Dan apabila hal itu termasuk perkara ibadah maka sesungguhnya tidak diperbolehkan sampai kapan pun menciptakan ajaran baru yang tidak ada sumbernya dari agama Allah. Oleh sebab itu merayakan maulid Nabi adalah bid’ah dan diharamkan.
Kemudian kami juga pernah mendengar bahwa di dalam perayaan ini ada kemungkaran-kemungkaran yang parah dan tidak dilegalkan oleh syariat, tidak juga oleh indera maupun akal sehat. Mereka bernyanyi-nyanyi dengan mendendangkan qasidah-qasidah yang di dalamnya terdapat ungkapan yang berlebih-lebihan (ghuluw) terhadap Rasul ‘alaihish sholaatu was salaam sampai-sampai mereka mengangkat beliau lebih agung daripada Allah -wal ‘iyaadzu billaah-. Dan kami juga pernah mendengar kebodohan sebagian orang yang ikut serta merayakan maulid ini yang apabila si pembaca kisah Nabi sudah mencapai kata-kata “telah lahir Al-Mushthafa” maka mereka pun serentak berdiri dan mereka mengatakan bahwa sesungguhnya ruh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hadir ketika itu maka kita berdiri demi mengagungkan ruh beliau. Ini adalah tindakan yang bodoh. Dan juga bukanlah termasuk tata krama yang baik berdiri ketika menyambut orang karena beliau tidak senang ada orang yang berdiri demi menyambutnya. Dan para sahabat beliau pun adalah orang-orang yang paling dalam cintanya kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kaum yang lebih hebat dalam mengagungkan beliau daripada kita. Mereka itu tidaklah berdiri tatkala menyambut beliau karena mereka tahu beliau membenci hal itu sementara beliau dalam keadaan benar-benar hidup. Lantas bagaimanakah lagi dengan sesuatu yang hanya sekedar khayalan semacam ini?
Bid’ah ini -yaitu bid’ah Maulid- baru terjadi setelah berlalunya tiga kurun utama. Selain itu di dalamnya muncul berbagai kemungkaran ini yang merusak fondasi agama seseorang. Apalagi jika di dalam acara itu juga terjadi campur baur lelaki dan perempuan dan kemungkaran-kemungkaran lainnya. (Diterjemahkan Abu Muslih dari Fatawa Arkanil Islam, hal. 172-174).


Allah telah memerintah nabinya untuk mengikuti syari'atnya dalam beribadah kepadanya, dan melarang mengikuti hawa nafsu, dalam banyak ayat Allah memerintah nabinya untuk mengikuti wahyu. Ulama mengatakan bahwa ibadah harus didasari wahyu, dan tidak berdasarkan akal fikiran manusia.
Allah SWT memberi karunia kepada hambanya dengan mengutus rasulnya SAW, bukan dengan kelahirannya, oleh karena itu pada hari kelahiran nabi s.a.w para salafus shalih tidak melakukan amal perbuatan yang lebih dari hari-hari lain, dan tidak menganggap hari kelahiran nabi sebagai hari istimewa yang perlu diperingati, dirayakan atau dikaitkan dengan suatu hal yang dianggap penting, lihatlah misalnya Umar bin Khattab t ketika akan menetapkan awal tahun hijriyah, beliau tidak memulainya dari hari atau bulan kelahiran nabi s.a.w, namun memulainya dengan tanggal kemenangan nabi SAW.
Peringatan maulid nabi tidak pernah dilakukan oleh rasulullah, para sahabat, para tabi'in, maupun para imam madzhab seperti imam syafi'i, imam malik, Ahmad bin hambal dan Abu Hanifah, akan tetapi yang pertama kali mengadakan peringatan maulid nabi adalah para khalifah fatimiyah pada abad keempat hijriyah, bahkan mereka bukan hanya memperingati hari kelahiran nabi, akan tetapi mereka juga memperingati hari kelahiran imam Ali, Fatimah, hasan, dan Husain.  Sebelumnya umat islam tidak mengenal yang namanya peringatan maulid nabi s.a.w.
Sebenarnya para ahli sejarah berbeda pendapat tentang bulan kelahiran nabi s.a.w, ada yang mengatakan nabi dilahirkan pada bulan ramadhan, namun mayoritas mereka mengatakan bahwa nabi s.a.w dilahirkan pada bulan rabiul awwal. Kemudian mereka juga berbeda pendapat tentang tanggal kelahiran nabi s.a.w. Ibnu Abdil barr mengatakan beliau lahir pada tanggal dua, ada yang mengatakan tanggal delapan, ini didukung oleh ibnu Hazm dan kebanyakan ahli hadits, ada yang mengatakan pada tanggal sembilah, ini dikuatkan oleh abul hasan an-Nadawi dan zahid al-kaustari, ada yang mengatakan tanggal sepuluh, ini dikatakan oleh al-Baqir, ada yang mengatakan pada tanggal dua belas, ini ditegaskan oleh Ibnu Ishaq, ada yang mengatakan tanggal tujuh belas, dan ada yang mengatakan tanggal delapan belas rabi'ul awwal.
Ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak begitu memperhatikan tanggal kelahiran nabi, karena tidak ada ibadah yang berkaitan dengan hari kelahirannya, sebab kalau seandianya ada, niscaya diriwayatkan kepada kita.
Kemudian perlu diketahui bahwa tanggal dua belas rabi'ul awal juga merupakan hari meninggalnya rasulullah s.a.w, jadi bergembira pada hari itu tidak lebih baik dari bersedih, selain itu bila diperhatikan, peringatan maulid nabi banyak menyebar di Negara-negara yang bertetangga dengan Kristen, seperti di suriah dan mesir. Orang-orang nasrani merayakan hari kelahiran Isa u, dan itu merupakan sebab orang-orang islam mengadakan perayaan hari besar karena mengikuti tradisi mereka.
Kecintaan kepada nabi SAW bukan dibuktikan dengan memperingati hari kelahirannya, namun dengan mengikuti sunnahnya, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya, dan gembira dengan nabi SAW bukan hanya pada waktu-waktu tertentu, seperti hanya di bulan rabi'ul awal, tetapi sepanjang masa.
Nabi saw telah melarang umatnya berlebihan dalam memuji dan mengagungkan beliau, beliu bersabda:  janganlah kalian belebihan terhadapku sebagaimana orang nasrani berlebihan terhadap putera Maryam, aku tidak lain hanyalah hamban Allah, maka katakanlah: hamba Allah dan rasulnya. (HR. Bukhari)
Kebanyakan bacaan yang dibaca dalam peringatan maulid nabi yang berupa pujian kepada beliau sangat berlebihan, dan ini diakui oleh orang yang mendukung peringatan maulid nabi itu sendiri, terutama ketika sebagian orang mengarang buku tentang peringatan maulid nabi, kemudian mereka membuat-buat hadits palsu untuk mendukung perbuatannya. Salah seorang tokoh sufi di abad ini yaitu Abdullah al-Ghimari berkata: (( "… buku-buku tentang maulid nabi dipenuhi oleh hadits-hadits palsu, dan ini telah menjadi keyakinan kuat bagi kalangan awam, aku berharap semoga Allah memberi taufik kepadaku untuk menulis buku tentang maulid nabi, yang terbebas dari dua hal yaitu: hadits-hadits palsu, dan sajak yang dipaksakan … jadi berlebihan dalam mumuji itu tercela, berdasarkan firman Allah swt: ((janganlah kalian berlebihan dalam agama kalian)), dan juga orang yang memuji nabi saw dengan suatu hal yang tidak ada dasarnya dari nabi saw maka ia telah berbohong, sehingga ia termasuk orang yang diancam dalam hadits: barangsiapa yang sengaja berdusta kepadaku maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka.
Fadhilah-fadilah nabi bukanlah suatu hal yang bisa dianggap enteng dengan menggunakan hadits dhaif dan sebagainya, karena ini berkaitan dengan pembawa syari’at, nabi umat ini, yang mengharamkan dusta atas nama beliau dan menjadikannya sebagai salah satu dosa besar, bahkan Abu Muhammad al-Juwaini, bapak dari Imam al-Haramain berpendapat bahwa orang yg berdusta atas nama nabi saw, ia kafir. Dengan demikian, hal-hal yang berlebihan yang terdapat dalam buku-buku maulid nabi, dan kisah isra’ mi’raj tidak ada dasarnya sama sekali, maka wajib dibakar agar para penulisnya dan orang-orang yang membacanya tidak dibakar di neraka, kami mohon keselamatan kepada Allah". (ini dalam buku tentang kritik terhadap burdatnya al-Bushiri hal 75).
Dan biasanya dalam peringatan maulid diakhiri dengan kata-kata bid’ah dan tawassul-tawassul yang berbau syirik.
Kemudian dalam peringatan maulid nabi biasanya melakukan beberapa kesalahan, di antaranya:
Orang-orang yg memperingati maulid menuduh orang-orang yang tidak merayakannya bahwa mereka tidak mencintai nabi saw, mereka pura-pura tidak tahu bahwa kecintaan kepada nabi dibuktikan dengan mengikuti sunnah beliau, bukan dengan berbuat bid’ah, demikan pula hal-hal yg dilakukan pada waktu memperingati maulid, seperti bacaan-bacaan yang tidak ada dasarnya dari agama yang dibaca dengan disertai gerakan-gerakan yang tidak pernah diajarkan dalam agama, disamping kisah-kisah bohong yang dibuat-buat tentang faedah atau fadhilah memperingati maulid nabi dsb. Syaikh Ali Mahfudz al-Azhari berkata: "dalam memperingati maulid nabi banyak terjadi pemborosan dan membuang-buang harta serta waktu yang tidak ada gunanya dan tidak kebaikannya sama sekali". (al-Ibda’/324) sedangkan kaidah syar’iyah mengatakan bahwa suatu yang mubah jika menyebabkan kepada suatu yang diharamkan maka hukumnya haram.
Seluruh umat islam telah sepakat bahwa merayakan maulid nabi adalah bid’ah, akan tetapi mereka berbeda pendapat, ada yang mengatakan bahwa ia adalah bid’ah hasanah, dengan alasan bahwa ada maslahat yang mungkin bisa diperoleh.
Akan tetapi para ulama yang lain, baik dahulu maupun sekarang banyak yang berfatwa bahwa merayakan maulid hukumnya haram, berdasarkan dali-dalil syari’at yang mengharamkan bid’ah dalam masalah agama, sedangkan perayaan maulid termasuk masalah agama, mereka memandang bahwa perayaan maulid adalah suatu kesalahan yang pasti, sedangkan kebaikan yang diharapkan hanya merupakan dugaan. Kemudian perayaan tersebut tidak pernah dilakukan oleh nabi saw, dan juga para sahabat, para tabi’in, dan juga periode setelah itu. Dan juga nabi saw tidak membedakan bid’ah ada yang baik dan buruk, akan tetapi beliau mengatakan: kullu bid’atin dhalaalah: semua bid’ah adalah kesesatan).
Imam malik berkata: barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam islam dan ia menganggapnya baik, maka ia telah menyangka bahwa Muhammad saw telah berkhianat terhadap kerasulan, karena Allah swt berfirman: “pada hari ini aku telah menyempurnakan agamamu”, maka apa yang tidak termasuk agama pada waktu itu, maka sekarang tidak menjadi agama) (al-I’tisham karangan as-Syatibi).
Adapun ulama-ulama yang berfatwa bahwa perayaan maulid itu bid’ah, diantaranya:
Imam Syatibi, beliau menyebutkan di awal kitabnya al-I’tisham (1/34) dan mengatakan bahwa menjadikan hari kelahiran nabi saw sebagai ied adalah bid’ah.
Imam al-fakihani dalam bukunya risalah al-Mufradah hal 8-9.
Ulama India, Abu thayyib syamsul Haq, begitu pula gurunya al-Allamah Basyiruddin Qanuji yang menulis buku dengan judul: ghayatul kalam fii ibthalil amalil maulid wal qiyam.
Syaikh al-Allamah Abi Abdillah Muhammad al-Haffar al-Maliki salah satu ulama maroko berkata: (para salafus shalih yaitu para sahabat nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka tidak pernah berkumpul pada malam kelahiran nabi untuk beribadah, dan tidak melakukan sesuatu yang lebih dari hari-hari biasa, karena nabi saw tidak mengagugkan sesuatu kecuali yang disyari’atkan oleh Allah swt… (almi’yaar al-mu’rab 7/99).
Syaikh Muhammad shalih al-Utsaimin kt: (mereka melakukannya dengan alas an mencintai rasulullah saw, dan mereka ingin mengingat rasulillah saw. Kami katakan kepada mereka: kami senang jika kalian mencintai nabi saw, dan kami senang jika kalian ingin mengingat nabi saw, akan tetapi ada ketentuan yang telah ditetapkan olen Yang Maha Bijaksana, dan tuhan seluruh alam, ada ketentuan dalam mencintai, yaitu firman Allah swt: katakan, jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah mencintaimu.
Jika seseorang jujur dalam pengakuannya mencintai Allah dan rasulnya, makan hendaklah mengikuti syari’at Allah, dan mengikuti apa yang diajarkan oleh nabi saw, jika ia tidak mengikutinya, maka pengakuan cintanya dusta. Karena neraca ini adalah neraka yang jujur dan adil. Oleh karena itu mari kita lihat, apakah merayakan kelahiran nabi saw termasuk syari’at allah? Apakan nabi saw melakukannya? Apakan khulafa’ rasyidin melakukannya? Apakah para sahabat melakukannya? Apakah para tabi’in melakukannya? Jelas jawabnya tidak, barangsiapa yang mengatakan sebaliknya, maka hendaklah memberikan bukti. “katakan, sampaikanlah bukti kalian jika kalian benar”).
Syaikh DR. Yusuf al-Qardhawi berkata: … mereka mengatakan bahwa yang membuat-buat perayaan maulid ini adalah Fathimiyah di mesir, dan dari mesir menyebar ke Negara-negara lain, ada kemungkinan di balik itu ada tujuan politik tertentu, mereka ingin mengalihkan perhatian rakyat kepada perayaan maulid ini, sehingga mereka tidak ikut campur memikirkan urusan politik dan juga masalah-masalah umum lainnya, oleh karena itu kalau ini dianggap ibadah maka kami berkata: ibadah ini tida pernah diajarkan dan tidak benar) al-Jazirah.
Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam bukunya: bukan termasuk islam hal 252 kt: bertaqarrub dengan mengadakan perayaan maulid adalah ibadah yang tidak ada dasarnya, oleh karena itu kita memandang bahwa semua perayaan ini adalah bid’ah yang ditolak dan tidak bisa dibenarkan.. menghilangkan maulid adalah masalah yang sangat penting baik dari segi agama maupun dunia ..selain maulid nabi juga peringatan isra’ mi’raj, malam nisfu sya’ban, lailatul qadar, dan malam awal tahun hijriyah.
Perayaan-perayaan ini telah ditentukan waktunya, dan mengeluarkan biaya dianggap sebagian syi’ar agama, dan orang-orang awam telah memberikan perhatian lebih dengan kata-kata dan makanan, apakan hal itu menolong agama!!.
Ahirnya kita berdoa semoga kita mendapat kekuatan iman dan ilmu yang bermanfaat sehingga bisa mengamalkan agama dengan benar sesuai dengan yang diajarkan oleh Allah dan Rasulnya, dan semoga kita dijaga dari kesalah pahaman terhadap agama yang bisa menggelincirkan kita dari jalah yang lurus. Amin.
Maulid Nabi saw. adl kelahiran nabi Muhammad Rasulullah saw. Beliau saw. dilahirkan di tengah keluarga bani Hasyim di Makkah. Mengenai tanggal kelahirannya para ahli tarikh berbeda pendapat dalam masalah ini dan tidak ada dari mereka yg mengetahui secara pasti namun menurut buku “Sirah Nabawiyah” karya Shafiyurrahman Mubarakfury -Juara I lomba penulisan sejarah Nabi yg diadakan oleh Rabithah Al-Alam Al-Islamy- Nabi Muhammad saw. dilahirkan pada hari senin pagi tanggal 9 Rabi’ul Awal permulaan tahun dari peristiwa gajah. Bertepatan dgn itu terjadi beberapa bukti pendukung kerasulan di antaranya adalah runtuhnya sepuluh balkon istana Kisra padamnya api yg biasa disembah oleh orang-orang Majusi dan runtuhnya beberapa gereja di sekitar Buhairah. Hal ini diriwayatkan oleh Baihaqi. Selain itu Ibnu Sa’d meriwayatkan bahwa Ibu Rasulullah saw. berkata “Setelah bayiku keluar aku melihat ada cahaya yg keluar dari kemaluanku menyinari istana-istana di syam.” Setelah Aminah melahirkan dia mengirim utusan kepada kakeknya Abdul Muththalib utk menyampaikan berita gembira tentang kelahiran cucunya.
Maka Abdul Muththalib datang dgn perasaan suka cita lalu membawa beliau ke dalam ka’bah seraya berdo’a kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya. Dia memilihkan nama Muhammad utk beliau sebuah nama yg belum pernah dikenal di kalangan Arab. Kemudian beliau dikhitan pada hari ke tujuh seperti yg biasa dilakukan oleh orang-orang Arab.
Itulah sekelumit sejarah tentang kelahiran Nabi saw. yg kemudian momen penting tersebut diperingati oleh kebanyakan kaum muslimin sejak berlalunya tiga generasi yaitu generasi sahabat tabi’in dan tabi’ tabi’in.
Rasulullah saw. bersabda “Janganlah kamu berlebih-lebihan memujiku sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji putera Maryam. Aku hanyalah seorang hamba maka katakanlah ‘Abdullah wa rasuluhu ’.” .
Dalam hadis yg lain Rasulullah saw. bersabda “Jauhilah oleh kamu sekalian sikap berlebihan krn sesungguhnya sikap berlebihan itulah yg telah menghancurkan umat-umat sebelum kamu.” Dan dari Ibnu Mas’ud r.a. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda “Binasalah orang yg berlebih-lebihan dalam tindakannya.” .
Hadis di atas menerangkan larangan Rasulullah saw. kepada umatnya utk memujinya secara berlebih-lebihan. “Janganlah kamu sekalian memujiku dgn berlebih-lebihan.” Artinya adl janganlah kamu sekalian memujiku dgn cara yg bathil dan janganlah kalian melampaui batas dalam memujiku. Makna kata ithra’ dalam hadis tersebut adl melampaui batas dalam memuji.
Kenyataannya kebanyakan manusia sangat berlebih-lebihan dalam memuji dan mengagungkan orang yg menjadi panutan dan junjungannya sehingga mereka meyakini bahwa junjungan mereka itu mampu melakukan sesuatu yg seharusnya hanya hak Allah. Jadi mereka menganggap junjungan mereka itu memiliki sifat ilahiyah dan rububiyah yg sebenarnya hanya milik Allah. Hal itu krn perilaku mereka yg berlebih-lebihan dalam memuji dan menyanjung panutan mereka.
Walaupun Rasulullah saw. sudah melarangnya tapi kenyataan ini masih terjadi di kalangan sebagian orang yg mengaku sebagai umatnya. Kita dapati di sebagian syair yg di anggap sebagai salah satu shalawat yg berbunyi “Allahumma shalli shalatan kamilatan wa sallim salaman tamman ‘ala sayidina Muhammadin alladzi tanhalu bihil ‘uqadu watanfariju bihil kurabu wa tuqdha bihil hawaiju..” yg artinya “Ya Allah limpahkanlah shalawat dan salam yg sempurna kepada junjungan kami Nabi Muhammad saw. yg karenaya ikatan belenggu terurai dan karenanya malapetaka sirna dan karenanya kebutuhan-kebutuhan terpenuhi….” Bukankah itu adl pujian yg berlebihan krn menyanjung Rasulullah saw. dgn hal-hal yg sebenarnya hanya kekuasaan Allah saja.
Itu adl satu contoh tentang keadaan sebagian umat yg melampaui batas dalam memuji Nabinya.
Setelah itu ada masalah yg tersisa yaitu bagaimana dgn acara-acara perayaan dan beberapa perilaku yg dilakukan oleh kebanyakan orang utk memperingati kelahiran Nabi saw. Apakah hal tersebut termasuk perilaku yg berlebih-lebihan dan melampaui batas? Atau merupakan sesuatu hal yg baru yg diada-adakan oleh umat ini? Tentang hal itu marilah kita ikuti komentar Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ketika beliau ditanya mengenai hukum merayakan maulid Nabi saw.
Beliau berkata “Pertama malam kelahiran Nabi saw. tidak diketahui secara pasti tetapi sebagian ahli sejarah menyatakan bahwa hal itu terjadi pada malam kesembilan Rabi’ul awal bukan pada malam kedua belas. Tetapi justru saat ini perayaan maulid dilaksanakan pada malam kedua belas yg tidak ada dasarnya dalam tinjauan sejarah.
Kedua dipandang dari sisi akidah juga tidak ada dasarnya. Kalaulah itu syariat dari Allah tentulah dilaksanakan oleh Nabi saw. atau disampaikan pada umat beliau. Dan kalaulah Rasulullah saw. mengerjakannya atau menyampaikan kepada umatnya mestinya amalan itu terjaga krn Allah berfirman “Sesungguhnya Kami-lah yg menurunkan Alquran dan sesunggunya Kami benar-benar akan menjaganya.” .
Ketika ternyata hal itu tidak didapati maka bisa diketahui bahwa hal itu bukanlah termasuk ajaran Islam. Dan jika bukan dari ajaran agama Allah maka kita tidak boleh menjadikannya sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan tidak boleh menjadikannya sebagai amalan taqarrub kepada-Nya.
Allah telah menetapkan suatu jalan yg sudah ditentukan utk bisa sampai kepada-Nya –itulah yg datang kepada Rasulullah saw.- maka bagaimana mungkin kita diperbolehkan membuat jalan sendiri yg akan menghantarkan kepada-Nya padahal kita adl seorang hamba. Ini berarti mengambil hak Allah yaitu membuat syariat yg bukan dari-Nya dan kita masukkan ke dalam ajaran Allah. Ini juga merupakan pendustaan terhadap firman Allah “Pada hari ini telah kusempurnakan utk kamu agamamu dan telah kecukupkan ni’mat-Ku kepadamu….” .
Maka kami katakan bila perayaan ini termasuk bagian dari kesempurnaan dien tentunya sudah ada sebelum Rasulullah saw. wafat. Bila tidak ada berarti hal itu tidak mungkin menjadi bagian dari kesempurnaan dien krn Allah berfirman “Pada hari ini telah Kusempurnakan utk kamu agamamu dan telah kecukupkan ni’mat-Ku kepadamu dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” .
Barang siapa yg menyatakan bahwa perayaan maulid adl termasuk ajaran agama maka ia telah membuat hal yg baru sepeninggal Rasulullah saw.
ucapannya mengandung kedustaan terhadap ayat yg mulia tersebut.
Tidak diragukan lagi bahwa orang yg merayakan maulid Nabi ingin mengagungkan beliau ingin menampakkan kecintaan dan besarnya harapan utk mendapatkan kasih sayang beliau dari perayaan yg diadakan dan dan ingin menghidupkan semangat kecintaan kepada Nabi saw. Sebenarnya semua ini adl termasuk ibadah. Mencintai Rasul adl ibadah bahkan iman seseorang tidak sempurnya sehingga ia lbh mencintai Rasul dari pada dirinya anaknya orang tuanya dan semua manusia. Mengagungkan Rasulullah saw. juga termasuk ibadah. Haus akan kasih sayang Rasulullah saw. juga merupakan bagian dari dien. Oleh krn itu seseorang menjadi cenderung kepada syariat beliau.
Jika demikian tujuan merayakan maulid nabi adl utk bertaqarrub kepada Allah dan pengagungan terhadap Rasul-Nya. Ini adl ibadah. Bila ini ibadah maka tidak boleh membuat hal yg baru –yang bukan dari Allah- dan dimasukkan ke dalam agama-Nya selama-lamanya. Maka dari itu jelaslah bahwa perayaan maulid Nabi saw. adl sesuatu yg diada-adakan dan haram hukumnya.
Selain itu kita juga mendengar bahwa dalam perayaan ini terdapat kemungkaran-kemungkaran besar yg tidak diterima oleh syar’i perasaan ataupun akal. Mereka melantunkan nyanyian-nyanyian utk maksud-maksud tertentu yg sangat berlebihan tentang Rasulullah saw. Sehingga mereka menjadikan Rasulullah saw. lbh agung dari pada Allah. –kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut-. Kita juga mendengar bahwa sebagian orang krn kebodohan mereka merayakan maulid Nabi apabila salah seorang membacakan kisah tentang kelahiran Nabi saw. dan jika sudah sampai pada lafadz “Nabi dilahirkan” mereka berdiri dgn serempak. Mereka berkata “Rasulullah saw. telah datang maka kami pun berdiri utk mengagungkannya.” Ini adl kebodohan. Dan ini bukanlah adab krn beliau membenci bila disambut dgn berdiri. Para sahabat adl orang yg paling mencintai dan mengagungkan beliau tetapi mereka tidak berdiri bila menyambut beliau krn mereka tahu bahwa beliau membenci hal itu. Saat beliau masih hidup saja tidak boleh apalagi setelah beliau tidak ada.
Dalam bidah ini –bidah maulid Nabi yg terjadi setelah berlalunya tiga generasi mulia yaitu para sahabat tabi’in dan tabi’ tabi’in- terdapat pula kemungkaran yg dilakukan oleh orang-orang yg merayakannya yg bukan dari pokok ajaran dien. Terlebih lagi terjadinya ikhtilath {campur baur} antara laki-laki dan perempuan. Dan masih banyak kemungkaran-kemungkaran yg lain. {Majmu’ Fatawa Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin}.
Kiranya apa yg dikatakan oleh Syaikh Utsaimin di atas cukup menjelaskan kepada kita tentang hukum merayakan maulid Nabi saw.
Meskipun mengetahui sejarah dan mengenal Nabi saw. adl wajib bagi kita bangga –karena beliau adl rahmat bagi seluruh alam- dan selalu mengenang beliau adl tugas kita namun tidak berarti kemudian kita diperbolehkan utk memuji dan menyanjungnya secara berlebih-lebihan dan tidak berarti kita boleh mengenangnya dgn melakukan perilaku dan amalan yg justru hal itu tidak pernah dilakukannya dan tidak dianjurkan olehnya.
Seperti yg dilakukan oleh orang-orang sekarang mereka merayakan maulid Nabi yg mereka sebut dgn peringatan maulid Nabi dgn melakukan berbagai amalan dan perbuatan yg justru hal itu bernilai berlebih-lebihan dalam memuji Nabi atau bahkan merupakan hal baru yg mereka ada-adakan.
Lebih dari itu sebagian perilaku mereka itu ada yg termasuk dalam kategori kesyirikan yaitu apabila mereka memuji Rasulullah saw. dgn sanjungan-sanjungan dan pujian-pujian yg berisi bahwa Rasulullah saw.
mampu melakukan hal-hal yg seharusnya hanya hak dan kekuasaan Allah.
Walaupun tujuan merayakannya adl ibadah namun krn tidak ada tuntunannya maka perbuatan itu sia-sia belaka dan justru berubah menjadi dosa dan pelanggaran. Karena ibadah itu harus dibangun dgn dalil yg menunjukkannya.
Mengapa memperingati dan mengenang Nabi saw. harus dilakukan sekali dalam setahun padahal sebagai muslim harus selalu mengenang Nabi dan meneladaninya dalam segala aspek kehidupannya. Bahkan minimal seorang muslim harus menyebut nama Nabi Muhammad saw. lima kali dalam sehari semalam yaitu pada syahadat dalam salat wajib. Mengagungkan dan mencintai Nabi adl sesuatu yg terpuji dan dianjurkan dalam Islam tapi dalam pelaksanaannya harus sesuai dgn apa yg diajarkan oleh Rasulullah saw. Rasulullah saw. melarang umatnya melakukan sesuatu yg tidak pernah dicontohkan olehnya dalam segala hal. Bagaiamana mungkin orang yg mengaku mencintai dan menyanjung Rasulullah saw. akan tetapi justru melakukan sesuatu yg sangat dibenci olehnya.

Hukum Merayakan Hari Lahir (ulang tahun) Seseorang.

Apa hukum merayakan berlalunya satu atau dua tahun atau lebih atau kurang dari dua tahun dari kelahiran seseorang yang biasa disebut ulang tahun atau meniup lilin. Dan apa hukumnya menghadiri pesta perayaan ini. Apakah bila seseorang diundang pada acara tersebut wajib menghadirinya ataukah tidak. Berilah kami jawaban. Dan semoga Allah memberi pahala bagi Anda.
Alhamdulillah. Dalil-dalil syariat dari kitab dan sunnah menunjukkan bahwa perayaan hari ulang tahun termasuk bid'ah yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada asalnya dalam syariat yang suci dan tidak boleh memenuhi undangan tersebut karena hal itu berarti mendukung dan mendorong kepada kebid'ahan dan Allah Ta'ala berfirman: "Atau apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu yang menetapkan syariat bagi mereka berupa agama yang tidak diizinkan oleh Allah."
Dan firman Allah:
"Kemudian Kami jadikan kamu di atas syariat dari urusan itu maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka tidak akan dapat menolak dari kamu dari siksa Allah sedikitpun. Dan sesungguhnya orang-orang yang dhalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Dan Allah adalah Pelindung bagi orang-orang yang bertaqwa." (Q.S Al Jatsiyah : 18).
Dan Allah berfirman:
"Ikutilah olehmu apa-apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. Dan janganlah kamu mengikuti penolong lain selain-Nya. Sedikit sekali di antaramu yang mengambil pelajaran."
Ada hadits yang shahih dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bahwa sesungguhnya beliau bersabda:
"Barangsiapa yang mengamalkan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka dia tertolak."

Dikeluarkan oleh Muslim di dalam shahihnya.
Dalam hadits lain beliau bersabda:
"Sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam . Dan sejelek-jelek urusan adalah hal yang diada-adakan dan setiap kebid'ahan adalah sesat."
Hadits-hadits yang semakna dengan ini sangat banyak.
Kemudian perayaan ini selain bid'ah munkaroh yang tidak ada asalnya dari syariat juga di dalamnya terkandung tasyabbuh (menyerupai) dengan Yahudi dan Nashara tentang peringatan hari lahir. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam telah bersabda mewanti-wanti dari sunnah dan jalan hidup mereka:
"Kalian pasti akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal sehingga seandainya mereka masuk ke lubang biawak pun pasti kalian akan memasukinya." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nashara ?" Beliau menjawab: "Siapa lagi ?" Dikeluarkan oleh Bukhari Muslim daalam Shahihain.
Dan makna " Siapa lagi ?" artinya merekalah orang-orang yang dimaksud dengan perkataan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam ini. Beliau Shalallahu 'Alaihi Wasallam pun bersabda:
"Siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum itu."

Perayaan ulang tahun atas kelahiran seseorang atau suatu organisasi tertentu tidak pernah diperintahkan oleh Rasulullah SAW. Karena itu bila dilakukan, tidak bernilai ibadah.
Cukup banyak ulama tidak menyetujui perayaan ulang tahun yang diadakan tiap tahun. Tentu mereka datang dengan dalil dan hujjah yang kuat. Di antara alasan penolakan mereka terhadap perayaan ulang tahun antara lain:
1. Ulang tahun bila sampai menjadi keharusan untuk dirayakan dianggap sebuah bid’ah. Sebab Rasulullah SAW belum pernah memerintahkannya, bahkan meski sekedar mengisyaratkannya pun tidak pernah. Sehingga bila seorang muslim sampai merasa bahwa perayaan hari ulang tahun itu sebagai sebuah kewajiban, masuklah dia dalam kategori pembuat bid’ah.
2. Ulang tahun adalah produk Barat/ non muslim
Selain itu, kita tahu persis bahwa perayaan uang tahun itu diimpor begitu saja dari barat yang nota bene bukan beragama Islam. Sedangkan sebagai muslim, sebenarnya kita punya kedudukan yang jauh lebih tinggi. Bukan pada tempatnya sebagai bangsa muslim, malah mengekor Barat dalam masalah tata kehidupan.
Seolah pola hidup dan kebiasaan orang Barat itu mau tidak mau harus dikerjakan oleh kita yang muslim ini. Kalau sampai demikian, sebenarnya jiwa kita ini sudah terjajah tanpa kita sadari. Buktinya, life style mereka sampai mendarah daging di otak kita, sampai-sampai banyak di antara kita mereka kurang sreg kalau pada hari ulang tahun anaknya tidak merayakannya. Meski hanya sekedar dengan ucapan selamat ulang tahun.
3. Apakah Manfaat Merayakan Ulang Tahun?
Selain itu perlu juga kita renungkan sebagai muslim, apakah tujuan dan manfaat sebenarnya bisa kitadapat dari perayaan ini? Adakah nilai-nilai positif di dalamnya? Ataukah sekedar meneruskan sebuah tradisi yang tidak ada landasannya? Apakah ada di antara tujuan yang ingin dicapai itu sesuatu yang penting dalam hidup ini? Atau sekedar penghamburan uang?
Pertanyaan berikutnya,adakah sesuatu yang menambah iman, ilmu atau amal? Atau menambah manfaat baik pribadi, sosial atau lainnya? Pertanyaan berikutnya dan ini akan menjadi sangat penting, adakah dalam pelaksanaan acara seperti itu maksiat dan dosa yang dilanggar?
Yang terkahir namun tetap penting, bila ternyata semua jawaban di atas positif, dan acara seperti itu menjadi tradisi, apakah tidak akan menimbulkan salah paham pada generasi berikut seolah-olah acara seperti ini ‘harus’ dilakukan? Hal ini seperti yang terjadi pada upacara peringat hari besar Islam baik itu kelahiran, isra` mi`raj dan sebagainya.
Jangan sampai dikemudian hari, lahir generasi yang menganggap perayaan ulang tahun adalah ‘sesuatu’ yang harus terlaksana. Bila memang demikian, bukankah kita telah kehilangan makna?
Kalau menimbang-nimbang pernyataan di atas, ada baiknya kita yang sudah terlanjur merayakan ulang tahun buat anak atau bahkan untuk diri kita sendiri melakukan evaluasi besar.
Sebaliknya, mungkin ada baiknya pemikiran yang disampaikan oleh Dr. Yusuf Al-Qradawi tentang ulang tahun untuk anak. Misalnya, pada saat anak itu berusia 7 tahun, tidak ada salahnya kita ajak dia untuk menyampaikan pesan-pesan dalam acara khusus tentang keadaannya yang kini menginjak usia 7 tahun. Di mana Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada para orang tua untuk menyuruh anaknya shalat di usia itu.
Bolehlah dibuat acara khusus untuk penyampaian pesan ini, agar terasa ada kesan tertentu di dalam diri si anak. Bahwa sejak hari itu, dirinya telah mendapatkan sebuah tugas resmi, yaitu diperintahkan untuk shalat.
Nanti di usia 10 tahun, hal yang sama boleh dilakukan lagi, yaitu sebagaimana perintah Rasulullah SAW untuk menambah atau menguatkan lagi perintah shalat. Kali ini dengan ancaman pukulan bila masih saja malas melakukan shalat. Bolehlah diadakan suatu acara khusus di mana inti acaranya menetapkan bahwa si anak hari ini sudah berusia 10 tahun, di mana Rasulullah SAW membolehkan orang tua memukul anaknya bila tidak mau shalat.
Kira-kira usia 15 tahun lebih kurangnya, ketika anak pertama kali baligh, boleh juga diadakan acara lagi. Kali ini orang tua menegaskan bahwa anak sudah termasuk mukallaf, sehingga semua hitungan amalnya baik dan buruk sejak hari itu akan mulai dicatat. Bolehlah pada hari itu orang tua membuat acara khusus yang intinya menyampaikan pesan-pesan ini.
Jadi bukan tiap tahun bikin pesta undang teman-teman, lalu tiup lilin, potong kue, bernyanyi-nyanyi, memberi kado. Pola seperti ini sama sekali tidak diajarkan di dalam agama kita dan cenderung tidak ada manfaatnya, bahkan kalau mau jujur, justru merupakan cerminan dari sebuah mentalitas bangsa terjajah yang rela mengekor pada tradisi bangsa lain.
Bukankah Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari padanya? Lalu mengapa kita bangsa Islam ini harus mengekor pada tradisi bangsa lain yang jauh lebih rendah?
Mungkin jawabannya yang paling jujur adalah…istafti qalbak….
Mintalah fawa kepada hati nuranimu

tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang tahun, setan-setan berduyun-duyun mendatanginya. Nah, untuk melindunginya dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang tahun. Ini memang warisan zaman kegelapan Eropa.

Berdasarkan catatan tersebut, awalnya perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin, karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun. Utamanya yang punya duit.
Jadi Tradisi ulang tahun sama sekali tidak memiliki akar sejarah dalam islam. Islam tak pernah diajarkan untuk merayakan ulang tahun. Kalo pun kemudian ada orang yang berargumen bahwa dengan diperingatinya Maulid Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan Islam. Maka ini adalah argumen yang tidak tepat.
Rasulullah SAW sendiri tak pernah mengajarkan kepada kita melalui hadisnya untuk merayakan maulid Nabi. Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi tadzkirah, alias peringatan. Maksudnya? Jika kita baca buku tarikh Islam, di dalamnya terdapat catatan bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayubi amat prihatin dengan kondisi umat Islam pada saat itu. Di mana bumi Palestina dirampas oleh Pasukan Salib Eropa. Sultan Shalahuddin menyadari bahwa umat ini lemah dan tidak berani melawan kekuatan Pasukan Salib Eropa yang berhasil menguasai Palestina, lebih karena mereka sudah terkena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati). Mereka bisa menjadi seperti itu karena mengabaikan salah satu ajaran Islam, yakni jihad. Bahkan ada di antara mereka yang tidak tahu menahu dengan perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
Untuk menyadarkan kaum muslimin tentang pentingnya perjuangan, Sultan Shalahuddin menggagas ide tersebut, yakni tadzkirah terhadap Nabi, yang kemudian disebut-entah siapa yang memulainya-sebagai maulid nabi. Tujuan intinya mengenalkan kembali perjuangan Rasulullah dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Singkat cerita, kaum muslimin saat itu sadar dengan kelemahannya dan mencoba bangkit. Dengan demikian, berkobarlah semangat jihad dalam jiwa kaum muslimin, dan bumi Palestina pun kembali ke pangkuan Islam, tentu setelah mereka mempecundangi Pasukan Salib Eropa. Jadi Maulid nabi bukan dalil dbolehkannya pesta ulang tahun.
Kembali ke pokok pembicaraan, Pesta ulang tahun bukanlah warisan Islam. Tapi warisan asing, alias ajaran di luar Islam. Lalu gimana jika kita melakukannya? Berdosakah? karena tradisi itu adalah tradisi orang-orang Eropa, yang saat itu berkembang ajaran Kristen, maka pesta ultah tentu saja merupakan tradisi kaum non-muslim. Jika kita melakukannya, maka termasuk dosa.
Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR. Abu Dawud).
Dalam riwayat lain.
Rasulullah SAW bersabda : “Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya : Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari Muslim).
Dari sini jelas bahwa hukum merayakan ultah adalah haram.
Mungkin ada pertanyaan seperti ini, “Bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa, panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”
Jawabannya, berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram ber-tasyabbuh bil kuffar. Jadi di sini akan bertemu hukum haram dan halal. Dalam kondisi seperti ini wajib diutamakan yang haram daripada yang halal sebab kaidah syara’ menyebutkan : “Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala.” Artinya, “Jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal.” (Kitab as-Sulam, Abdul Hamid Hakim).
Dengan demikian, jika merayakan ultah diartikan sebagai “berdoa dan makan-makan”, dan dilaksanakan pada hari ultah, hukumnya haram, sesuai kaidah syar’i di atas. Akan tetapi jika dilaksanakan bukan pada hari ultah, maka hukumnya –wallahu a’lam bi ash shawab– menurut pemahaman kami adalah mubah secara syar’i. Sebab hal itu tidak termasuk tasyabbuh bil kuffar karena yang dilakukan pada faktanya adalah “berdoa plus makan-makan”, yang mana keduanya adalah boleh secara syar’i. Lagi pula hal itu dilakukan tidak pada hari ultah sehingga di sini tidak terjadi pertemuan halal dan haram sebagaimana kalau acara tersebut dilaksanakan pada hari ultah. Wallahu a’lam.
Allah SWT Berfirman : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. ali Imrân [3] : 85). dan “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Isrâ’ [17] : 36).
Rasullah SAW juga bersabda : Belum sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sebelum hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (al-Qur’an). (Hadits ke-41 dalam Hadits al-Arba’in karya Imam Nawawi).
Bagaimana dengan Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Dalam Islam?
Perayaan ulang tahun adalah bid'ah. Mengapa? Ada dua landasan yang diikuti oleh umat Islam: Qur'an dan sunnah Rasulullah saw. Sunnah ini kemudian terbagi atas ucapan, perbuatan, atau niat Rasulullah saw yang kemudian tidak sempat terlaksana karena beliau meninggal dunia sebelum sempat melaksanakannya.

Mengucapkan selamat ulang tahun (kata Dipo, istilah yang kemudian diarabisasikan adalah milad dan hari lahir) ini adalah salah satu hal yang tidak dituntunkan oleh teladan umat Islam, Rasulullah saw. Jika mengucapkan selamat hari lahir adalah tuntunan, Rasulullah pasti akan membiasakan hal tersebut pada umatnya. Selain itu, tradisi perayaan ulang tahun atau hari lahir ini adalah budaya kaum nonmuslim. Berdasarkan hadis Rasulullah saw, seseorang yang mengikuti suatu kaum maka ia termasuk ke dalam golongan itu. Perayaan hari lahir ini telah tercipta sejak jaman Nabi Nuh as. Salah satu anaknya kemudian mengadakan perayaan hari lahirnya. Karenanya, umat muslim yang memiliki prinsip hidup yang unik tidak diperbolehkan untuk mengikuti kaum lain, apalagi kaum kafir dan nonmuslim. Kegiatan yang mengikuti tradisi umat lain dinamakan juga tasyabbuh.

Ustad Maknun Prawiro mengatakan bahwa ada tiga hal yang menyebabkan kerusakan dalam agama Islam, yakni:
1. Mengikut-ikutii kaum lain
2. Pluralisme
3. Pendangkalan aqidah

Tentu saja tak seorang pun dari kita ingin menyebabkan kerusakan dalam agama Islam bukan? Apalagi mengucapkan selamat ulang tahun saya rasa adalah hal yang sepele. Tapi, ini berkaitan dengan bid'ah, dan orang yang melakukan bid'ah tak termasuk umat Rasulullah saw yang mendapat syafaat. 

Merayakan dan mengucapkan selamat ultah juga tidak ada contohnya dari Nabi dan para sahabat, sehingga dilarang dalam Islam, bahkan jatuh ke dalam tasyabbuh/ menyerupai orang kafir.

dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bertasyabuh dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka." [HR. Abu Daud dan Ahmad]




Sedekah Yang Paling Afdhol


Dalam sebuah hadits terdapat penjelasan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam mengenai aktifitas bersedekah yang paling utama alias afdhol.
Tidak semua bentuk bersedekah bernilai afdhol. Bagi orang yang berusia muda dan sedang energik tentunya bersedekah memiliki nilai lebih tinggi di sisi Allah daripada bersedekahnya seorang yang telah lanjut usia, sakit-sakitan, dan sudah menjelang meninggal dunia.
Untuk itulah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memberikan gambaran kepada ummatnya mengenai sedekah yang paling afdhol.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ حَرِيصٌ
تَأْمُلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ وَلَا تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ
قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ
“Seseorang bertanya kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam: “Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling afdhol?” Beliau menjawab: “Kau bersedekah ketika kau masih dalam keadaan sehat lagi loba, kau sangat ingin menjadi kaya, dan khawatir miskin. Jangan kau tunda hingga ruh sudah sampai di kerongkongan, kau baru berpesan :”Untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian.” Padahal harta itu sudah menjadi hak si fulan (ahli waris).” (HR Bukhary)
Coba lihat betapa detilnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menggambarkan ciri orang yang paling afdhol dalam bersedekah. Sekurangnya kita temukan ada empat kriteria:
 (1) Dalam keadaan sehat lagi loba alias berambisi mengejar keuntungan duniawi;
 (2) dalam keadaan sangat ingin menjadi kaya;
 (3) dalam keadaan sangat khawatir menjadi miskin dan
 (4) tidak dalam keadaan sudah menjelang meninggal dunia dan bersiap-siap membuat aneka wasiat soal harta yang bakal terpaksa ditinggalkannya.
Pertama, orang yang paling afdhol dalam bersedekah ialah orang yang dalam keadaan sehat lagi loba alias tamak alias berambisi sangat mengejar keuntungan duniawi.
Artinya, ia masih muda lagi masa depan hidupnya masih dihiasi aneka ambisi dan perencanaan untuk menjadi seorang yang sukses, mungkin dalam karirnya atau bisinisnya.
Dalam keadaan seperti ini biasanya seseorang akan merasakan kesulitan dan keengganan bersedekah karena segenap potensi harta yang ia miliki pastinya ingin ia pusatkan dan curahkan untuk modal menyukseskan berbagai perencanaan dan proyeknya.
Dengan dalih masih dalam tahap investasi, maka ia akan selalu menunda dan menunda niat bersedekahnya dari sebagian harta yang ia miliki. Karena setiap ia memiliki kelebihan harta sedikit saja, ia akan segera menyalurkannya ke pos investasinya.
Setiap uang yang ia miliki segera ia tanam ke dalam bisnisnya dan ia katakan ke dalam dirinya bahwa jika ia bersedekah dalam tahap tersebut maka sedekahnya akan terlalu sedikit, lebih baik ditunda bersedekah ketika nanti sudah sukses sehingga bisa bersedekah dalam jumlah ”signifikan” alias berjumlah banyak. Akhirnya ia tidak kunjung pernah mengeluarkan sedekah selama masih dalam masa investasi tersebut.
Kedua, bersedekah ketika dalam keadaan sedang sangat ingin menjadi kaya. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam seolah ingin menggambarkan bahwa orang yang dalam keadaan tidak ingin menjadi kaya berarti bersedekahnya kurang bernilai dibandingkan orang yang dalam keadaan berambisi menjadi kaya. Sebab bila seorang yang sedang berambisi menjadi kaya bersedekah berarti ia bukanlah tipe orang yang hanya ingin menikmati kekayaan untuk dirinya sendiri.
Ia sejak masih bercita-cita menjadi kaya sudah mengembangkan sifat dan karakter dermawan. Hal ini menunjukkan bahwa jika Allah izinkan dirinya benar-benar menjadi orang kaya, maka dalam kekayaan itu dia bakal selalu sadar ada hak kaum yang kurang bernasib baik yang perlu diperhatikan.
Sekaligus kebiasaan bersedekah yang dikembangkan sejak seseorang baru pada tahap awal merintis bisnisnya, maka hal itu mengindikasikan bahwa si pelaku bisnis itu sadar sekali bahwa rezeki yang ia peroleh seluruhnya berasal dari Yang Maha Pemberi Rezeki, Allah Ar-Razzaq.
Hal ini sangat berbeda dengan orang kaya dari kaum kafir seperti Qarun, misalnya. Qarun adalah tokoh kaya di zaman dahulu yang di dalam meraih keberhasilan bisnisnya menyangka bahwa kekayaan yang ia peroleh merupakan buah dari kepiawaiannya dalam berbisnis semata.
Ia tidak pernah mengkaitkan kesuksesan dirinya dengan Yang Maha Pemberi Rezeki, Allah swt.
قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِ
“Qarun berkata: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku".(QS Al-Qshshash ayat 78)
Ketiga, sedekah menjadi afdhol bila si pemberi sedekah berada dalam keadaan khawatir menjadi miskin. Walaupun ia dalam keadaan khawatir menjadi miskin, namun hal ini tidak mempengaruhi dirinya. Ia tetap berkeyakinan bahwa bersedekah dalam keadaan seperti itu merupakan bukti ke-tawakkal-annya kepada Allah.
Ia sadar bahwa jika Allah kehendaki, maka mungkin sekali dirinya menjadi kaya atau menjadi miskin. Itu terserah Allah. Yang pasti keadaan apapun yang dialaminya tidak mempengaruhi sedikitpun kebiasaannya bersedekah.
Ia sudah menjadikan bersedekah sebagai salah satu karakter penting di dalam keseluruhan sifat dirinya. Persis gambarannya seperti orang bertaqwa di dalam Al-Qur’an:
أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ
”... yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit.” (QS Ali Imran ayat 133-134)
Keempat, Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sangat mewanti-wanti agar jangan sampai seseorang baru berfikir untuk bersedekah ketika ajal sudah menjelang. Sehingga digambarkan oleh beliau bahwa orang itu kemudian baru menyuruh seorang pencatat menginventarisasi siapa-siapa saja fihak yang berhak menerima harta miliknya yang hendak disedekahkan alias diwasiatkan.
Ini bukanlah bentuk bersedekah yang afdhol. Sebab pada hakikatnya, seorang yang bersedekah ketika ajal sudah menjelang, berarti ia melakukannya dalam keadaan sudah dipaksa oleh keadaan dirinya yang sudah tidak punya pilihan lain.
Bila seseorang bersedekah dalam keadaan ia bebas memilih antara mengeluarkan sedekah atau tidak, berarti ia lebih bermakna daripada seseorang yang bersedekah ketika tidak ada pilihan lainnya kecuali harus bersedekah.
Itulah sebabnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam lebih menghargai orang yang masih muda lagi sehat bersedekah daripada orang yang sudah tua dan menjelang ajal baru berfikir untuk bersedekah.
Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang senantiasa bersedekah yang paling afdhol. Terimalah, ya Allah, segenap infaq dan sedekah kami di jalanMu. Amin.

Membangun Rumah Di Surga Dengan Duabelas Rakaat

Sebagai dien (aturan hidup) yang syamil, kamil dan mutakamil (lengkap, sempurna dan saling menyempurnakan) ajaran Islam meliputi segenap urusan hidup. Islam tidak saja mengatur urusan hidup di alam fana dunia tetapi juga meliputi kehidupan di alam baqa akhirat.
Banyak arahan dari Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam yang mendorong seorang Muslim untuk berinvestasi jangka panjang bagi kebahagiaan hidup di akhirat. Malah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menggambarkan bahwa seorang Muslim yang peduli dengan kehidupannya di alam sesudah meninggalkan dunia fana ini, merupakan Muslim yang cerdas. Kecerdasan seseorang bukanlah bilamana ia peduli sukses dalam kehidupan dunia namun tidak pernah merencanakan keberhasilan untuk hidupnya di alam akhirat.
الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ
“Orang yang paling cerdas ialah orang yang banyak menghitung-hitung/evaluasi/introspeksi (‘amal-perbuatan) dirinya dan ber’amal untuk kehidupan setelah kematian. (At-Tirmidzi 8/499)
Bagi seorang Muslim keberhasilan di akhirat merupakan keberhasilan sejati. Sedangkan keberhasilan di dunia tidaklah dianggap sebagai keberhasilan kecuali jika keberhasilan tersebut mampu memperbesar peluang bagi dirinya untuk menjadi berhasil pula di akhirat. Inilah yang digambarkan Allah ta’aala melalui firmanNya sebagai berikut:
وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
”Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS Ali Imran ayat 185)
Saudaraku, salah satu arahan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam yang menarik untuk diperhatikan dan selanjutnya dilaksanakan ialah menegakkan sholat sunnah dua belas rakaat setiap hari. Tentu hal ini setelah menunaikan sholat lima waktu yang wajib dikerjakan setiap hari pula. Apa yang menarik dari arahan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam ini?
Yang menarik ialah reward atau ganjaran yang Nabi shollallahu ’alaih wa sallam janjikan bagi pelakunya. Coba simak hadits di bawah ini:
 عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
Dari Aisyah radhiyallahu ’anha beliau berkata: Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Barangsiapa rutin menegakkan sholat sunnah dua belas rakaat, maka Allah ta’aala akan membuatkan rumah baginya di surga, yaitu empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebelum Subuh.” (HR Tirmidzi 379)
Bayangkan, saudaraku…! Hanya dengan mengerjakan perbuatan yang tidak sulit ini seseorang dijamin Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bakal Allah ta’aala bangunkan rumah alias istana di surga. Subhanallah...!
Namun sudah barang tentu untuk memperoleh fasilitas istimewa ini seorang Muslim tidak diharapkan hanya mengerjakannya satu hari seumur hidupnya lalu sesudah itu ia tinggalkan dan tidak pernah mengerjakannya lagi sama sekali. Jangan lupa Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menyuruh seorang Muslim untuk membiasakan diri melakukan suatu amal kebaikan dengan konsistensi dan keteguhan. Allah ta’aala menyukai hambaNya yang walaupun mengerjakan perkara kecil namun ia mau mengerjakannya secara kontinyu, terus-menerus, tidak angin-anginan, tidak musiman.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اكْلَفُوا مِنْ الْعَمَلِ مَا تُطِيقُونَ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا وَإِنَّ أَحَبَّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ وَكَانَ إِذَا عَمِلَ عَمَلًا أَثْبَتَهُ
Dari Aisyah radhiyallahu ’anha beliau berkata: Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:“Lakukanlah amal sesuai kesanggupan. Karena sesungguhnya Allah ta’aala tidak akan bosan sehingga engkau menjadi bosan. Dan sesungguhnya amal yang paling Allah ta’aala sukai ialah yang terus-menerus dikerjakan walaupun sedikit. Dan bila ia beramal ia beramal dengan teguh pendirian.” (HR Abu Dawud 1161)
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ
“(Ya Allah) Yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah pendirianku di atas agamaMu.” (HR Tirmidzi 2066)
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَالْهَرَمِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kelemahan, kemalasan, sikap pengecut, kebakhilan, kepikunan, dan azab kubur. Ya Allah, berikanlah diriku ketakwaannya dan sucikanlah ia, karena Engkaulah yang sebaik-baik yang menyucikannya, Engkaulah Penolong dan Pemiliknya.” (HR Muslim 4899)